Berita Palembang

Sedang Asyik Lakukan Order Fiktif, Driver Ojek Online Ini Diamankan Petugas

Sedang asik melakukan orderan fiktif, driver taksi online, PT (28) warga Pakjo Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IT I, Palembang harus

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
PT (28), pelaku orderan fiktif " Tuyul" ketika diamankan petugas sabhara Polresta Palembang dan diserahkan ke Unit Piket reskrim, rabu, (19/9). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sedang asik melakukan orderan fiktif, driver taksi online, PT (28) warga Pakjo Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IT I, Palembang harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Palembang, Rabu (19/9).

PT ditangkap petugas Sabhara Polresta Palembang, saat berada di kantin dekat kampus Universitas Tridinanti, Palembang.

Baca: Selain Vicky Prasetyo & Angel Lelga, 6 Selebriti Ini Juga Memilih Cerai Meski Belum Setahun Menikah

Penangkapan ini bermula ketika anggota sabhara yang tiak mau disebutkan namanya melihat tingkah PT yang mencurigakan dengan tiga buah handphonenya.

Setelah dilakukan pengawasan, ternyata PT diketahui sedang melakukan orderan fiktif atau yang biasa disebut "tuyul" dengan banyak akun.

Mengetahui hal tersebut, anggota sabhara ini pun langsung mengamankan PT dan mengiringnya ke Polresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.

Baca: Imran Tewas Ditusuk Rekan Seprofesinya di Pabrik Sawit PT BSP Rambang Kuang Ogan Ilir

"Jadi saya tadi sedang makan dan melihat PT sibuk dengan tiga buah HPnya. Saya curiga lalu saya awasi, ternyata dia ini sedang melakukan orderan fiktif atau tuyul dan langsung saya amankan," ungkap anggota Sabhara.

Lanjutnya, setelah berhasil mengamankan PT dan barang bukti tiga buah handphone, dirinya pun langsung menyerahkan PT ke unit Reskrim piket Polresta Palembang.

"Nah setelah berhasil saya amankan dia mengakui perbuatannya pak. Dan langsung saya
serahkan," ungkapnya.

Baca: Curi Sepatu di Masjid, Pria Ini Tak Sadar Motornya Digembok Jemaah hingga Tak Bisa Melarikan Diri

Sedangkan, PT ketika ditemui di SPKT Polresta Palembang, mengakui aksi ini sudah dilakukan sejak dua bulan lalu.

"Sudah dua bulan ini pak, saya melakukan aksi ini, orderan fiktif tuyul. Saya belajar dari kawan-kawan pak," Ungkap driver gojek itu.

Lanjutnya, selama ia melakukan aksi ini, dirinya hanya mempunyai dua akun.

Baca: Gol Daniel Sturridge Kontra PSG Kembalikan Kepercayaan Pelatih Jurgen Klopp Kepadanya

"Cuman dua akun pak, lainnya pakai akun teman. Target saya sehari 11 orderan untuk mendapatkan uang Rp 100 ribu. Itu pun tidak saya lakukan setiap hari," katanya dengan menundukan kepala.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui KA SPK Ipda Dofan, membenarkan adanya penyerahan tersangka atas nama PT, dengan kasus orderan fiktif.

"Hingga kini tersangka masih didalami dan diperiksa di unit Reskrim," ungkapnya

Baca: Kapten Real Madrid Peringatkan AS Roma untuk Waspada meski Tanpa Cristiano Ronaldo

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved