Berita OKU Timur

Siap Terapkan Perizinan Online, DPM-PTSP OKU Timur Pelajari Sistim Perizinan Online

Untuk menerapkan sistem perizinan terpadu secara online atau online single submission (OSS), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu

Penulis: Evan Hendra | Editor: Siti Olisa
ilustrasi
ilustrasi mall perizinan 

Laproan wartawan Sripoku.com, Evan Hendra

SRIPOKU.COM, MARTAPURA -- Untuk menerapkan sistem perizinan terpadu secara online atau online single submission (OSS), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) OKU Timur membutuhkan sejumlah infrastruktur untuk mengimplementasikannya secara sempurna.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas DPM-PTSP OKU Timur, Sonpiani Senin (17/9).

Menurut Sonpiani, saat ini pihaknya masih belum bisa menjalani OSS karena masih banyak keterbatasan yang sedang diperbaiki dan dibenahi.

Baca: Tiga Kawasan di Palembang Ini Bakal Dikembangkan Sebagai Kota Baru

Bahkan saat ini dirinya mengaku sudah mengirimkan beberapa staff nya untuk mengikuti pelatihan OSS tersebut.

Sistem perizinan dengan OSS kata dia, bertujuan untuk mempercepat proses izin usaha di Indonesia.

Baca: Huawei Luncurkan Gadget Barunya Dengan Baterai Monster dan RAM 4GB

Namun kesuksesan sistem ini juga sangat bergantung terhadap kesiapan pemerintah daerah mulai dari ketersediaan fasilitas, komputer dan internet.

“Salah satu penyebab kita belum siap adalah Sumberdaya Manusia (SDM) nya. Untuk itu kita mengirimkan tiga orang untuk mengikuti pelatihan sehingga ke depan mereka yang akan memberikan pemahaman,” katanya.

Baca: Dewan Sampaikan Hasil Reses. Warga Banyak Minta Perbaiki Jalan dan Drainase

Akan tetapi lanjut Sonpiani, kesuksesan sistim tersebut juga dipengaruhi oleh tingkat penguasaan masyarakat dalam menggunakan komputer dan memanfaatkan koneksi internet. Serta kelancaran konektifitas dari internet itu sendiri. 

“Ada beberapa hal yang perlu dibenahi sebelum pemberlakuan OSS, antara lain pemerintah harus membenahi infrastruktur untuk menunjang wacana sistem pendaftaran online itu. Tidak hanya pemerintah pusat."

Baca: BMKG : Waspada Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di OKI, OI, Muba dan Banyuasin

"Pemerintah daerah juga harus ikut mempersiapkan fasilitas pendukung seperti perangkat komputer dan koneksi internet yang stabil,” katanya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved