Berita Palembang

Tiga Kawasan di Palembang Ini Bakal Dikembangkan Sebagai Kota Baru

Mulai tahun 2019 pengembangan kota baru mulai memasukimemasuki pembangunan fisik oleh Kementrian PUPR.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Kemenhub
Kereta LRT saat dilakukan uji coba pada siang hari di jalur stasiun Ampera, Sabtu (30/6). 

Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - -- Tiga kawasan Plaju, Seberang Ulu I dan Jakabaring disetujui untuk pengembangan kota baru di Palembang. 

Mulai tahun 2019 pengembangan kota baru mulai memasuki pembangunan fisik oleh Kementrian PUPR.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Bappeda) Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi mengatakan, sudah ada tiga kawasan di Palembang yang sudah disetujui untuk dikembangkan menjadi kota baru. 

Pengembangan kota baru tersebut merupakan
Program pemerintah kota Palembang yang akan dikerjakan melalui  kementrian Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat (PUPR) dalam pembangunan fisik.

" Masih menunggu implementasi pada 2019 mendatang untuk pembangunan fisik nya, " kata  Harrey (17/9/2018).

Mengenai anggaran pembangunan semuanya berasal dari pemerintah pusat.   Pihaknya hanya menyiapkan lahan saja untuk mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat. 

" Dana dari pusat kalau lahan Pemkot Palembang yang siapkan, " katanya. 

Harrey memastikan pengembangan kota baru pihaknya sudah siap, karena secara deleniasi (lokasi pengembangan) sudah dibagi.

"Itu sudah jelas deleniasinya, yakni di 3  kawasan kota Palembang, yakni Plaju, Seberang Ulu I dan Jakabaring," jelasnya.

Dimana pengembangan 3 kawasan ini menjadi kota baru akan di arahkan ke 3 konsep, meski pihaknya juga belum bisa memastikan secara detail akan seperti apa nantinya master plan pembangunan tersebut, karena masih di rancang, dimana pembangunan ini nantinya akan berdasarkan dari penyusunan master plan yang di rancang tersebut.

"Rencananya 3 kawasan kota baru ini akan bertema, sport, tourism dan heritage. Dimana 3 tema ini menjadi konsep satu kesatuan dari pengembangan 3 kawasan kota baru di Palembang," paparnya.

Kepastian pengembangan kota baru ini, lanjut Harrey sudah di masukkan kedalam rencana pengembangan kota Palembang untuk jangka waktu 5 tahun kedepan. "Ini juga sudah di bahas dalam RT/RW," tambahnya.

Sementara itu, mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RJPMD) kota Palembang untuk periode pemkot Palembang 2018 - 2023 sudah di rancang dan harus sudah di sah Kan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) setelah 6 bulan pemerintahan berjalan.

"Mestinya memang seperti itu, karena RJPMD jadi pegangan untuk walikota /wakilnya menjalankan programnya untuk mencapai visi dan misi, Palembang Emas Darussalam,' katanya.  (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved