Berita Empatlawang
Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Grebek Rumah di Empatlawang & Temukan Ganja
Sepandai-pandainya tupai meloncat akhirnya jatuh juga, ungkapan ini cocok disematkan kepada Prengki
Penulis: Awijaya | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, A Wijaya
SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG -- Sepandai-pandainya tupai meloncat akhirnya jatuh juga, ungkapan ini cocok disematkan kepada Prengki alias Peng (24) pensiunan Kelurahan Tanjungmakmur Kecamatan Tebingtinggi Empatlawang yang diciduk aparat satresnarkoba Polres Empatlawang karena menyimpan dua paket ganja di pinggir kolam sumur samping rumahnya, Kamis (6/9/2018).
Baca: Dolar Terpuruk, Harga Suku Cadang Kendaraan di Palembang Tetap Stabil
Kasat Narkoba Polres Empatlawang, AKP Joni Indra Jaya mengatakan, penangkapan Peng karena selama ini memang rumahnya dicurigai sering menjadi tempat transaksi jual beli narkoba.
Baca: Kisah Anak Cari Ayah di Barisan Prajurit Kopassus Tapi Tak Diberi Tahu Jika Tewas di Medan Perang
Setelah melakukan penyelidikan kemudian dirasa informasi cukup, Kamis (06/9/2018) sekitar pukul 02.30 dilakukan penangkapan Peng dirumah tersebut, dengan barang bukti narkoba golongan satu jenis ganja dalam kantong plastik hitam dua paket sedang sebanyak 4.30 gram, uang Rp 699 ribu dan satu buah handpone.
Baca: Batasi Truk Batubara Melintas di Kota Palembang
"Tersangka Peng dan barang bukti ganja diamankan di Polres Empatlawang, dan dilakukan pengembangan, " kata AKP Joni.
Baca: Kasad: Wujudkan Persatuan dan Kesatuan dengan Pelihara Netralitas serta Bangun Imunitas Bangsa
Penangkapan Peng menambah daftar tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satnarkoba Polres Empatlawang dalam satu minggu terakhir setelah penangkapan Coeng disalah satu kafe di Tebingtinggi.