Idul Adha - Tata Cara Berkurban hingga Hal yang Diwajibkan Bagi Orang Berkurban

Idul Adha - Tata Cara Berkurban hingga Hal yang Diwajibkan Bagi Orang Berkurban

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Seekor sapi kurban sudah berada di Masjid Agung Palembang. Sapi kurban ini rencananya dipotong selesai solat Idul Adha, Selasa (22/8/2018). 

SRIPOKU.COM - Hari raya Idul Adha atau hari raya qurban tinggal menghitung hari.

Segala persiapan menyambut hari kurban ini tentunya sudah mulai disiapkan, yakni mulai dari mempersiapkan uang untuk membeli hewan yang akan diqurbankan di hari raya Idul Adha.

Di Indonesia sendiri penyebutan nama Kurban terkadang masih membingungkan.

Namun berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ialah menggunakan ‘K’ yakni Kurban.

Dalam berqurban, kita harus mengetahui beberapa pemahaman tentang tata cara berqurban dan hal-hal tentang berkurban dengan benar.

Di Indonesia ternyata pemahaman tentang tata cara pelaksanaan ibadah qurban masih banyak yang keliru, bahkan masih banyak yang belum memahaminya.

Syeikh Ali Jaber meluruskan beberapa pemahaman yang keliru tentang tata cara pelaksanaan ibadah Qurban.

 
Dalam sebuah kesempatan beliau berceramah di mesjid Ar-Rahim, Menara 165 ESQ, Jakarta beberapa waktu lalu.

Ada tiga hal yang beliau sorot yaitu tentang jumlah qurban per-orang, memakan daging qurban dan pembayaran ongkos penyembelihan dengan kulit hewan qurban.

1. Jumlah Kurban

Persoalan pertama yang beliau luruskan adalah tentang jumlah qurban. Ada pemahaman yang berkembang di masyarakat, satu orang wajib berkurban dengan satu ekor kambing.

Apabila dalam sebuah keluarga ada lima orang anak, maka menjadi genap tujuh orang sehingga wajib berkurban dengan 1 ekor sapi (konversi dari 7 ekor kambing).

Jika tidak mampu, maka bisa berqurban dengan kambing dahulu, misal tahun ini mampu 1 ekor kambing atas nama istri, tahun depan atas nama anak, demikian seterusnya hingga seluruh anggota keluarga sudah dijatah per 1 ekor kambing.

"Ini hal keliru! Qurban berbeda dengan Aqiqah dan Zakat Fitrah yang dihitung perorang. Qurban hitungannya perkeluarga bukan perorang.

Ketika nabi Ibrahim AS hendak sembelih Ismail, diganti dengan 1 ekor kambing oleh Allah SWT, padahal Ibrahim beserta 2 istri dan 2 anak harusnya lima ekor.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved