Berita Palembang
Barang Sitaan Rupbasan Klas I Palembang, Dari Harley Davidson Sampai Buskota Terbengkalai 15 Tahun
Tampak kendaraan mobil yang terparkir, terkesan tak terawat dan terbengkalai. Terutama mobil truk dan buskota yang terlihat sudah menjadi rongsokan.
Penulis: Welly Hadinata | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sejumlah barang sitaan yang berada di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara) Klas I Palembang, banyak kurang terawat dan terkesan terbengkalai.
Dari pantauan Sripoku.com Kamis (9/8/2018), tampak sejumlah kendaraan mobil berjejer terparkir di area khusus di Kantor Rupbasan Klas I Palembang di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang.
Kendaraan mobil yang terparkir merupakan barang sitaan negara yang belum dilakukan lelang.
Baca: Miliki Ruang Penyimpanan yang Lebih Besar, Nokia 1 Dibandrol Dibawah Rp 1 Juta, Ini Andalannya
"Ada buskota yang sudah tersimpan selama 15 tahun dan barang sitaan itu titian dari penyidik jaksa. Lihat saja sendiri kondisinya yang sudah rusak," ujar Kepala Rupbasan Klas I Palembang Bambang Harsono yang menerima kunjungan Aspidum Kejati Sumsel Dr Reda Mathovani.
Namun tampak juga ada juga beberaa unit kendaraan mobil yang masih terawat dengan baik. Bahkan satu satu unit sepeda motor Harley Davidson, yang merupakan barang sitaan titipan dari penyidik KPK atas kasus OTT di Banyuasin.
Baca: Ini Sosok Maruf Amin, Cawapres yang Dampingi Jokowi di Pilpres 2019

Baca: Ini Alasan Jokowi Pilih Maruf Amin Jadi Cawapres 2019
Bambang mengatakan, Rupbasan merupakan tempat untuk menyelamatkan aset-aset negara dari barang yan disita penyidik.
Sehingga barang yang dititipkan itu masih memiliki nilai ekonomisnya, jika bisa dilakukan lelang oleh ihak berwenang.
"Rupbasan ini kondisinya sangat memadai untuk menampung barang sitaan. Memang untuk pemeliharaan atau perawatannya sangat terbatas. Jadi banyak barang sitaan yang belum dilelang dan hanya dititipkan penyidik," ujar Bambang.
Baca: Gugatan Paslon Dodi-Giri Ditolak MK, Herman Deru : Kegamangan Masyarakat Berakhir
Sementara itu Aspidum Kejati Sumsel Dr Reda Mathovani mengatakan, memang selama ini terjadi kurangnya koordinasi dalam menitiakan barang sitaan penyidik.
Sehingga kedeannya akan diatur kembali, agar barang sitaan itu masih memiliki nilai ekonomisnya.
"Kita akan koordinasi lagi untuk membuat sistem barang sitaan. Apa itu dikembalikan ke pemilik atau dilelang. Tentunya itu Tujuannya agar pendapatan PNBP bisa meningkat. Jadi intinya Kita memperbaiki sistem yang ada, sehingga tidak kendalanya yakni penumpukan. Intinya masalah ini hanya kurang terkoordinasi," ujar Reda.