Berita Musirawas
Sembilan Hari Buron, Tersangka Penganiayaan di Muratara ini tak Berkutik Saat Diamankan Petugas
Setelah sembilan hari buron, AT (33) warga RT.02 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara ditangkap anggota
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: pairat
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MURATARA-- Setelah sembilan hari buron, AT (33) warga RT.02 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara ditangkap anggota Polsek Rupit Polres Musirawas.
Ia ditangkap karena kasus penganiayaan yang diduga dilakukannya terhadap Randi Irawan (29), warga Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Kasus penganiayaan yang menyeret tersangka ini terjadi pada Sabtu (14/7/2018) sekitar pukul 22.00 wib. Saat itu, di rumah salah seorang warga bernama Ika di Kelurahan Muara Rupit Kabupaten Muratara sedang diadakan nobar piala dunia yang ditonton oleh warga Rupit, termasuk korban dan pelaku.
Pada saat sedang menonton AT merasa bahwa dirinya kehilangan uang tunai sejumlah Rp800 ribu yang dibawanya dan disimpan dalam saku celana.
Baca:
Sulit Temukan Sparepart, SP2J Bakal Lelang Bus Trans Musi yang Rusak
Pantau Hotspot Melalui Helikopter, Kapolres Muba: Bakar Hutan & Lahan Sanksi Tegas Menunggu!
Merasa kehilangan uang, lalu dia menanyakan kepada semua orang yang ada di lokasi tersebut. Tapi tidak ada satupun yang mengerti dan menjawab pertanyaannya.
Kemudian pelaku pergi meninggalkan lokasi tempat nobar tersebut untuk pulang ke rumah mengambil sebilah senjata tajam.
Lalu pelaku kembali lagi ke lokasi nobar sambil marah-marah dan menantang semua orang yang ada di lokasi sambil mengatakan "Sapo yang berani disiko".
Semua yang ada di lokasi melihat ke arah pelaku, lalu pelaku mendekati korban dan langsung menyerangnya menggunakan senjata tajam yang dibawa.
Merasa terancam, korban lalu menangkis serangan sehingga mengalami luka gores dan lebam di bagian lengan kirinya. Sementara itu warga yang ada di lokasi langsung melerai dan pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi. Adapun korban dibawa ke Puskesmas Rupit untuk penanganan medis.
Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek rupit AKP Yulfikri mengatakan, didapat informasi pada Minggu (22/7/2018) sekitar pukul 19.00, pelaku telah kembali dan sedang berada di rumahnya.
Maka Kapolsek Rupit bersama Kanit Reskrim dan anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan intensif. Pelaku mengakui perbuatannya karena kehilangan uang sehingga menjadi emosi," ujar AKP Yulfikri, Selasa (24/7/2018). (*)