Website Resmi Daftar CPNS 2018: sscn.bkn.go.id, 2 Langkah Registrasi Akun SSCN Wajib Bagi Pelamar
Ini langkah pertama pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai formasi yang akan diumumkan akhir Juli atau awal Agustus 2018.
SRIPOKU.COM -- Anda putra putri yang siap berbakti untuk negara dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil? Mau daftar CPNS 2018?
Ini langkah pertama pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai formasi yang akan diumumkan akhir Juli atau awal Agustus 2018.
Pertama calon pelamar harus punya sebuah akun SSCN.
Berikut ini langkah-langkah yang harus ditempuh.
Baca: Zaskia Gotik Liburan ke Paris, Fotonya di Menara Eiffel Jadi Sorotan
Pembuatan akun dilakukan melalui formulir berikut dengan mencantumkan:
(1) Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pelamar dan
(2) Nomor Kartu Keluarga ATAU NIK Kepala Keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga.
Peserta yang sudah dapat melakukan registrasi akun kemudian dapat menggunakan akunnya untuk melakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id.
Jika terdapat permasalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil di daerah domisili masing.

Baca: Bukan dengan Mas Pur, Ini 8 Potret Putri Anne ‘Novita’ dengan Suami Aslinya, Pemain FTV Loh!
Baca: Nasib Siapa Yang Tau, Dulu Miskin Tinggal Di Gubuk, Kini Hidup Penyanyi Ini Bikin Melongo!
Baca: Kaget Tahu Sahabatnya Inneke Koesherawati Diperiksa KPK, Marini Zumarnis tak Mau Berburuk Sangka
1. Sumber Resmi
Khusus bagi Anda yang berminat mendaftar CPNS 2018, agar selalu memantau website resmi CPNS 2018, sscn.bkn.go.id
Setelah pengumuman pendaftaran CPNS 2018 disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenpan RB), pelamar kemudian mendaftar dan melengkapi dokumen di website www.sscn.bkn.go.id.
Pekan lalu, Menteri PAN RB, Asman Abnur, menyampaikan pendaftaran CPNS 2018 dibuka akhir Juli 2018.
Berarti pendaftaran dibuka pekan depan.
Upade terus pengumuman terkait pendaftaran dan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yah!
Kangan sampai kalian ketinggalan info dan akhirnya tak jadi mengurus.
