Berita Palembang
Curi Kabel PLN, 8 Pria di Sungai Kemaro Palembang Ini Diamankan, Ini Ancaman Hukumannya
Buser Polsek Mariana kembali meringkus delapan komplotan pencuri kabel PLN di perairan Sungai Kundur
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Buser Polsek Mariana kembali meringkus delapan komplotan pencuri kabel PLN di perairan Sungai Kundur, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Kedelapan pelaku itu yakni Didik (32), Peredi (30), Joni (23) Ahmad Darma (29), Tomi alias Nanang (18), Taufik Hidayat (27), semuanya tercatat sebagai warga Pulau Kemaro, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT II
Palembang.
Dua pelaku lainnya Jauhari (34) warga Komplek dr Rivai Abdullah, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I dan Muhammad Nasir (28) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Lama Laut, Kelurahan Sungai Batang, Kecamatan
Kalidoni Palembang.
Sementara, Kapolsek Mariana AKP Sumediyono melalui Kanit Reskrim Iptu Romi mengatakan, penangkapan para tersangka ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk, lalu ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan mendatangi lokasi pencurian TKP (tempat kejadian perkara).
“Setelah menerima laporan, kita mendatangi TKP melalui dua arah, dari sungai dan daratan. Ketika mereka hendak memotong kabel milik PLN itu langsung kita gerebek dan berhasil mengamankan para tersangka,” ungkap Romi, Minggu (15/7).
Lanjut Romi, selain ke delapan tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sisa potongan kabel, dua perahu ketek, gergaji dan alat selam. Mereka, lanjutnya, dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
“Motif mereka melakukan aksi pencurian karena himpitan ekonomi dan kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka mencuri kabel milik PLN untuk penunjang Asian Games 2018. Kita masih terus kembangkan, karena masih ada pelaku yang buron,” ungkapnya.
Baca: Gerhana Bulan Total 28 Juli 2018, Berikut 5 Keistimewaannya, Nomor 2 Termasuk Langka
Baca: Masih dengan Tema Pantai, Dimas Anggara & Nadine Chandrawinata Gelar Resepsi Kedua
Baca: DJP Sumsl Babel Lakukan Door to Door untuk Sosialisasi Perpajakan
Baca: Tak Disangka, Bocah Pengembala Ini Sekarang Adalah Seorang Pemain Kunci Kroasia di Piala Dunia
Baca: Bupati PALI Heri Amalindo Jagokan Kroasia, Menang 3-2 Melawan Prancis
Baca: Final Piala Dunia 2018, Kroasia atau Prancis Kantongi Rp 399 M jika Kalah di Partai Puncak
Baca: LIVE Trans TV Perancis vs Kroasia Final Piala Dunia 2018, Bisa Klik Link Ini di Ponsel