Berita Muratara

Titipkan HP Curian di Konter, Pencuri di Muratara ini Ditangkap Polisi

Dari hasil pelacakan diketahui bahwa HP milik korban berada di salah satu konter di wilayah Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
HA diamankan di Polsek Nibung, Musirawas, karena mencuri HP. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, MURATARA - Dengan menggunakan parang, HA (38) warga Kampung VI BM I Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, mencongkel jendela samping rumah Sahri Ramadona (24), yang terletak di Desa Jadi Mulya I Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, pada Rabu (21/7/2018) sekitar pukul 04.00 dinihari.

Setelah berhasil masuk, HA mengambil satu unit HP merek Samsung J2 milik Samiaji, adik dari Sahri Ramadona yang sedang dicas dekat jendela tempat HA masuk.

Setelah berhasil mengambil HP tersebut, HA kemudian kabur.

Namun ia tak bisa membuka HP curiannya, karena HP tersebut dalam kondisi terkunci.

Lalu HP curian tersebut dibawanya ke salah satu konter HP di wilayah Singkut, Provinsi Jambi.

Baca: Sedang Live, Ivan Gunawan Tak Sengaja Patahkan Kursi yang Didudukinya, Perhatikan Reaksi Ruben Onsu

Baca: Jokowi Ajak Ibu Negara Naik LRT Pertama Kalinya di Indonesia, Ekspresinya Sumringah

Sementara korban yang kemudian rumahnya dicongkel pencuri dan kehilangan satu unit HP, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nibung dengan dasar laporan Lp/B-48/VII/2018 / sumsel / mura / sek nibung, tanggal 11 Juli 2018.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Nibung Iptu Amirudin memerintahkan Kanit Reskrim beserta Kanit IK dan anggota untuk mengecek keberadaan HP korban dengan cara cek pos.

Dari hasil pelacakan diketahui bahwa HP milik korban berada di salah satu konter di wilayah Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Baca: BREAKING NEWS: Hamka Hamzah Resmi Kembali Pulang ke Arema FC

"Dari hasil pelacakan tersebut, anggota Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Nibung langsung menuju ke konter HP."

"Hasilnya didapati memang benar HP milik korban yang hilang dicuri ada di konter tersebut," ujar Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung Iptu Amirudin, Jumat (13/7/2018).

Dilanjutkan, dari keterangan pemilik konter, bahwa HP tersebut milik seorang laki-laki yang meminta kepadanya untuk diservis atau dibuka kunci atau pola HP tersebut dan nanti akan diambilnya.

Mendapat informasi itu, anggota kemudian melakukan pengintaian.

Baca: Pesan Soeharto Kepada Tommy Saat Tersandung Kasus Korupsi dan Pembunuhan, Baru Terlaksana Sekarang

Sekitar satu jam kemudian, pelaku atas nama HA, berhasil ditangkap ketika akan mengambil uang transfer dari pelapor yang dimintanya sebagai uang tebusan untuk menebus HP tersebut.

Selanjutnya pelaku dihadapkan kepada pemilik konter yang kemudian membenarkan bahwa orang tersebut yang mengaku bernama HA adalah orang yang membawa HP tersebut kepadanya untuk diservis.

"Pada saat ditangkap dan digeledah didalam tas milik pelaku ditemukan dua buah kunci letter T dan obeng."

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa HP milik korban dibawa ke Mapolsek Nibung guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved