Berita Musi Banyuasin

Bakar Lahan di Desa Jirak Muba, Pria Ini Diamankan Polsek Sungai Keruh, Ini Ancaman Hukumannya

Komitmen jajaran kepolisian dalam menekan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/FAJERI RAMADHONI
Pelaku pembakaran lahan pada saat diamankan di Polsek Sungai Keruh 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Jajaran kepolisian berkomitmen dalam menekan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Hal ini dibuktikan dengan diamankannya Aprihudin, pelaku pembakaran lahan di Dusun VI Desa Jirak, Muba, Rabu (4/7/20118) oleh petugas Polsek Sungai Penuh.

Kapolsek Sungai Keruh, Iptu Ade Nurdin SH, mengatakan pelaku diamankan atas tindakanya melakukan pembakaran lahan.

Pelaku membuka lahan dengan cara menebang pohon karet yang sudah tua sekitar satu bulan yang lalu dengan seluas 1 hektare lalu dibiarkan mengering.

“Usai sisa-sia pohon tersebht mengering pelaku menyiram minyak tanah terhadap pohon tersebut, lalu dibakar dengan korek api gas sehingga lahan tersebut terbakar,”kata Ade, Minggu (8/7/18).

Sebelumnya pihaknya yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju lokasi bersama anggota untuk melakukan pemadaman. Api yang belum terlalu menyebar akhirnya berhasil di padamkan dengan alat seadanya. 

“Setelah pihaknya melakukan penyelidikan, diketahui pemilik lahan yang terbakar tersebut adalah Aprihudin,”ungkapnya.

Pada saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatan yang ia lakukan, alasannya untuk lebih mempermudah mebuka lahan dengan cara dibakar. Kendati begitu pihaknya telah melakukan himbaun dan menyebarkan maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat. 

“Himbauan terus kita lakukan tetap masih saja ada yang tidak mau mendengarkan. Guna penyelidikan lebih lanjut saat ini pelaku

bersama barang bukti satu buah botol minuman bening yang masih berisikan minyak tanah dan lima batang bambu kering untuk menyulut api telah diamankan di Polsek Sungai keruh guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.

Sementara, Aprihudin mengakui semua perbuatan yang dilakukannya selain itu dirinya menyesal akibat perbuatan membakar lahan yang dilakukannya. “Saya menyesal pak tidak akan diulangi, rencana saya mau buka lahan itu untuk ditanami lagi,”ujarnya.

Baca: Tiga Hari Hilang Tenggelam, Pekerja Jembatan Musi IV Ini Akhirnya Ditemukan, Begini Keadaannya

Baca: Ada Air Mancur Menari Diiringi Lagu Gending Sriwijaya di Palembang, di Sini Tempatnya

Baca: Selain Nining Sunarsih, 4 Orang Ini Pernah Palsukan Kematiannya, Alasannya Beragam!

Baca: Istri Jenguk Anak ke Luar Kota, Pria di Muaraenim Ini Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Gegara Ini

Baca: Kandungan Bahaya Mengintai Jajanan Anak di Muaraenim, Ini Yang Dilakukan Sekda Muaraenim

Baca: Gelar Reuni Akbar Perdana, Ini Yang Dilakukan IKATRI Untuk Universitas Tridinanti Palembang

Baca: Popularitas tak Jadi Jaminan, Inilah 4 Bisnis Kuliner Artis Berujung Gulung Tikar!

Baca: Popularitas tak Jadi Jaminan, Inilah 4 Bisnis Kuliner Artis Berujung Gulung Tikar!

Baca: Popularitas tak Jadi Jaminan, Inilah 4 Bisnis Kuliner Artis Berujung Gulung Tikar!

Baca: Ini Jadwal Keberangkatan JCH Pagaralam, Khusus JCH Resiko Tinggi Ini Persiapan Yang Harus Dilakukan

Baca: Sejak Menikah Dengan Pangeran Harry, Hubungan Meghan Markle dan Kate Midleton Memanas Karena ini

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved