Berita Empatlawang
Pasca Lebaran Pemohon SKCK di Empatlawang Membludak, Ini Syarat Pembuatan SKCK
Permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Empatlawang meningkat dibanding hari biasa.
Penulis: Awijaya | Editor: Siti Olisa

Laporan wartawan Sripoku.com, A Wijaya
SRIPOKU. COM, EMPATLAWANG -- Permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Empatlawang meningkat dibanding hari biasa.
Meningkatnya permohonan pembuatan SKCK ini karena berbagai keperluan, mulai dari untuk melengkapi perysarata melamar kerja atau pun pesiapan merantau ke tempat lain.
Selain itu, peningkatan permohonan SKCK ini untuk melengkapi persyarat pendaftaran anggota legislatif.
"Ya ini persiapan saya, harus saya lengkapai untuk mendaftar sebagai balon legislatif, ini salah satunya banyak lagi syarat lain, " kata Medi Antoni, salah seorang waega yang tengah membuat SKCK di Mapolres Empatlawang.
Sementara itu petugas pelayanan SKCK, Ipda Hendri mengatakan peningkatan pemohon SKCK ini sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu, tepatnya beberapa hari setelah lebaran.
"belakangan ini warga yang membuat SKCK semakin hari semakin bertambah jumlahnya, " katanya
Ia tidak begitu mengetahui berapa jumlah total pemohon dalam seminggu terakhir, namun dalam sehari, kurang lebih jumlah pemohon yang dilayani mencapai ratusan orang, pelayanan bisa dimulai dari pukul 09.00.
Ini syarat pembuatan SKCK
Persyaratan yang Diperlukan untuk Proses Pengurusan SKCK
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir.
Pas foto 4x6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.
Baca: Hasil Penelitian dari University of Sydney: Ngorok Saat Tidur, Ternyata Bikin Orang Jadi Pikun
Baca: Rumah Panggung Milik Yahya di Baturaja Timur OKU Hangus Terbakar
Baca: Targetkan Laba Bersih Rp 100 M, Ini Upaya Yang Dilakukan PDAM Tirta Musi
Baca: Paslon Ahmad Yani-Juarsah Raih Suara Tertinggi Pilkada Muaraenim 2018
Baca: Sampai Dipuji Sandra Dewi, Begini 4 Potret Memesonanya Titi Kamal di Acara IMAA 2018
Baca: CATAT Ini Jadwal Pengajuan Permohonan Gugatan ke MK Pilwako Pilbup dan Pilgub
Baca: Niatnya Nostalgia, Postingan Oki Setiana Dewi Berhasil Buktikan, Dulu Ria Ricis Kalem & Anggun
Baca: Paham Radikal Mengintai, Wabup Sumsel Sebut Ini Sarana Utama Penyebarannya
Baca: Paham Radikal Mengintai, Wabup Sumsel Sebut Ini Sarana Utama Penyebarannya
Baca: Paham Radikal Mengintai, Wabup Sumsel Sebut Ini Sarana Utama Penyebarannya
Baca: Siapkan Dana Rp 895 juta, Besok Mensos Janji Akan Beri Bantuan Kepada Korban KM Lestari Maju