Berita Muratara
10 Menit Ditinggal Berfoto Selfie di Tepi Danau Rayo, Motor Pelajar di Muratara Ini Raib
Motor korban berhasil ditemukan disembunyikan di semak-semak tak terlalu jauh dari lokasi kejadian atau TKP
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MURATARA - Krisna Ariski (17) pelajar yang beralamat di Desa Jadi Mulya I Dusun I Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, jalan-jalan bersama temannya ke lokasi Danau Rayo Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, pada Jumat (29/6/2018) sekitar pukul 10.30.
Setibanya di lokasi, ia memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dikendarainya di tempat yang sepi.
Lalu bersama temannya, Krisna Ariski langsung menuju meja batu di tepian Danau Rayo untuk berfoto.
Baca: Pilgub Sumsel di Mura dan Muratara, Personil Polres Musirawas Disebar Amankan 1.238 TPS
Berselang sekitar 10 menit kemudian, setelah selesai berfoto ia kembali menuju tempat memarkirkan sepeda motornya dan berniat pulang.
Namun alangkah kagetnya ketika tiba di tempat memarkirkan sepeda motor, ternyata sepeda motornya sudah tak ada lagi di tempatnya.
Lalu ia bersama temannya berupaya mencari di sekitar lokasi dan menanyakan kepada penjaga parkir yang agak berjauhan berjarak sekitar 300 meter dari TKP.
Petugas parkir dan warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian ikut melakukan pencarian.
Untunglah, sebelum kejadian ada warga sekitar yang melihat dua orang laki-laki mencurigakan berada di sekitar TKP hilangnya motor korban.
Baca: Polisi Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pembunuhan Pria di Muratara, Ini Alasannya
Kemudian kedua orang tersebut diamankan oleh petugas parkir dan dibawa ke rumah Kades Sungai Jernih untuk diinterogasi, sambil menghubungi Kapolsek Rupit.
"Mendapat informasi dan laporan warga, kami bersama anggota langsung menuju lokasi."
"Lalu motor korban berhasil ditemukan disembunyikan di semak-semak tak terlalu jauh dari lokasi kejadian atau TKP," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rupit AKP Yulfikri, kepada Sripoku.com, Sabtu (30/6/2018).
Baca: Polres Musirawas Periksa Keluarga AF Tersangka Dugaan Penistaan Agama Warga Muratara
Dikatakan, setelah itu saksi dan kedua orang pelaku yang diamankan dibawa ke Polsek Rupit dan dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Kedua tersangka pelaku yaitu, Aan Putra Jaya (21), warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara dan rekannya Dedi Irwansyah (18) warga Desa Lubuk Rumbai Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," ujar AKP Yulfikri.