Kajari OKUT: Penanganan Kasus Korupsi Harus Semakin Maju

M Alvinda sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional Intelijen yang dipromosikan pada jabatan baru menjadi Kasi Pidsus

Penulis: Evan Hendra | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
Serahterima jabatan Kasi Pidsus Kejari OKU Timur yang sebelumnya dijawab Sama Syaeful Anwar digantikan M Alvinda Yuhdhi Utama. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Evan Hendra

SRIPOKU.COM, MARTAPURA -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur melakukan serahterima jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) kepada M Alvinda Yudhi Utama SH MH yang sebelumnya dijabat oleh Sang Syaeiful Anwar SH Kamis (28/6/2018).

Serahterima jabatan dilaksanakan di Aula Kejari OKU Timur yang dilakukan langsung oleh Kajari Ismaya Hera Wardhanie SH M.Hum.

M Alvinda sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional Intelijen yang dipromosikan pada jabatan baru menjadi Kasi Pidsus yang menduduki jabatan baru sebagai Kasi Intel di Kejari Pekalongan Jawa Tengah (Jateng).

Dalam sambutannya Kajari berpesan kepada Kasi Pidsus yang baru agar segera berdaptasi dan bekerja professional dalam menangani kasus korupsi.

Sebagai pejabat baru kata dia, tentunya perlu menyesuaikan pola kerja terutama mengelola menejemen kerja dengan baik.

“Menjemen kerja yang berkualitas dan professional akan menghasilkan kerja yang baik,” katanya.

Selain itu, dia juga mengharapkan agar penanganan korupsi semakin maju.

Namun dia menegaskan bahwa keberhasilan bukan diukur dengan banyaknya kasus yang ditangani tetapi bagaimana mencegah agar tidak terjadi tindakan korupsi.

“Sebagian kasus yang ditangani di Pidsus adalah kasus korupsi. Penanganannya harus benar-benar serius dan dibutuhkan ketelitian serta kejelian,” terangnya.

Baca: Tampilan Baru Kawasan Wisata Bukit Seguntang, Galeri Sejarah dan Suasana Bak Sriwijaya Tempo Dulu

Baca: JSC Steril Pedagang, Mulai 1 Juli Dipindahkan ke Dekranasda

Baca: Buntut Perampokan dan Pembunuhan Grab Car, Polisi Percepat Berkas Perkara Khusus Pelaku Ini

Baca: Tak Pernah Pamerkan Wajah Sang Anak Ini Alasan Anggun C Sasmi, Bisa Didenda Ratusan Juta!

Baca: Jangan Anggap Remeh Cegukan Yang Terus Menerus, Pertanda Ada Penyakit Berbahaya Ini

Baca: Cabuli IRT sedang Bikin Pempek, Pemuda Ini Mengaku Khilaf

Baca: Jangan Anggap Remeh Cegukan Yang Terus Menerus, Pertanda Ada Penyakit Berbahaya Ini

Baca: Miris, ABG Ini Curi 3 HP Tetangganya Sendiri Hingga Diamankan Petugas Kepolisian

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved