Puasa 6 Hari Di Bulan Syawal, Begini Niat, Waktu dan Tatacaranya, Dan Inikah Keutamaannya

“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun”

Editor: ewis herwis
Puasa syawal 

SRIPOKU.COM-- Diantara puasa sunnah yang paling banyak dilakukan kaum muslimin setelah puasa Ramadhan adalah puasa 6 hari di bulan Syawal.

Puasa ini merupakan salah satu puasa sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) bagi kaum muslimin.

Dan puasa ini sangat dianjurkan karena berdasarkan Sabda Rasulullah:

Hukum puasa syawal adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun” (HR. Muslim)

Sungguh tidak pantas kita menyia-nyiakan puasa ini. Hanya enam hari di bulan Syawal, namun keutamaannya luar biasa.

Waktu Puasa Syawal

Puasa Syawal dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal, mulai tanggal 2 Syawal yakni sehari setelah Idul Fitri.

Adapun saat hari raya idul fitri, diharamkan berpuasa.

Puasa enam hari di bulan Syawal ini apakah harus berturut-turut atau tidak? Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa menurut pendapat Imam Ahmad, puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan, boleh pula tidak berurutan.

Dan tidaklah yang berurutan lebih utama daripada yang tidak berurutan.

Sedangkan menurut madzhab Syafi’i dan Hanafi, puasa Syawal lebih utama dilaksanakan secara berurutan sejak tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal.

Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu mengatakan, puasa enam hari di bulan Syawal ini boleh dikerjakan terpisah-pisah, tapi lebih afdhal berurutan dan langsung setelah hari raya (dikerjakan tanggal 2 – 7 Syawal). Karena hal itu berarti menyegerakan ibadah.

Jadi, tidak ada madzhab yang tidak memperbolehkan puasa ini di hari lain selain tanggal 2 sampai 7.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved