Pulang Naik Becak, Begini Kejinya Hendri, Saat Membunuh Rika, Wanita Tewas Dalam Kardus
Inilah kronologi lengkap bagaimana akhirnya Rika dibunuh secara tragis oleh pelaku.
SRIPOKU.COM - Rika Karina alias Huang Lisya (21) merupakan sosok mayat perempuan muda ditemukan di dalam kardus.
Identitasnya diketahui usai surat berkendara yang ditemukan dalam sepeda motor bersama kardus berisi jasad Rika di sekitar Jalan Karya Rakyat, Medan, Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
Terkait soal siapa yang bertanggung jawab menghilangkan nyawa Rika dan dengan tega membuang jasadnya dalam kardus masih menjadi misteri.
Baca: Kosmetik Tak Kunjung Datang, Pelaku Khilaf Bunuh Rika, Mayat di Dalam Kardus, Ini 4 Faktanya
Pelaku pembunuhan terhadap Rika Karina, yang jasadnya dimasukkan ke dalam kardus, diikat di atas sepeda motornya akhirnya ditangkap, Kamis (7/6/2018).
Seperti diketahui, Jasad Rika telah disemayamkan di tempat pemakaman umum Medan Perjuangan pada Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tak butuh waktu lama, pelaku pembunuhan terhadap Rika berhasil diamankan.
Baca: Terkenal Cool, Tak Disangka, Roy Kiyoshi Bintangi Iklan Obat Gatal, Netter: Kok Ga Ada di TV?
Dilansir dari Tribunnews.com, inilah kronologi lengkap bagaimana akhirnya Rika dibunuh secara tragis oleh pelaku.
1. Korban datang ke rumah pelaku
Sebelum kejadian, diketahui korban mendatangi rumah pelaku, bernama Hendri alias Ahen (31) seorang warga Jalan Platina Perumahan Ivory, Kecamatan Medan Deli Kelurahan Titi Papan.
2. Cekcok besar
Keduanya terlibat pertengkaran yang diduga disebabkan perjanjian jual beli kosmetik.
"Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipesan kepada korban tak kunjung tiba. Sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah di beli dan di bayar oleh pelaku sebesar Rp 4,2 juta, pembayaran tersebut di lakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja)," jelas Hendra Eko Triyulianto.
3. Mulanya kepala korban dibenturkan ke dinding dan menikam leeher Rika
Ia juga menjelaskan, pada saat pelaku dan korban cekcok, pelaku membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah dan menikam leher korban menggunakan pisau.
Setelahnya menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia.