Kosmetik Tak Kunjung Datang, Pelaku Khilaf Bunuh Rika, Mayat di Dalam Kardus, Ini 4 Faktanya

Pria yang ditangkap tersebut bernama Hendri alias Ahen (31) seorang warga Jalan Platina Perumahan Ivory

kolase Sripoku.com
Kosmetik Tak Kunjung Datang, Pelaku Khilaf Bunuh Rika, Mayat di Dalam Kardus, Ini 4 Faktanya 

SRIPOKU.COM - Rika Karina alias Huang Lisya (21) merupakan sosok mayat perempuan muda ditemukan di dalam kardus.

Identitasnya diketahui usai surat berkendara yang ditemukan dalam sepeda motor bersama kardus berisi jasad Rika di sekitar Jalan Karya Rakyat, Medan, Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Terkait soal siapa yang bertanggung jawab menghilangkan nyawa Rika dan dengan tega membuang jasadnya dalam kardus masih menjadi misteri.

Baca: Diduga Mati Mesin Truk Bermuatan Sembako Jatuh Ke Jurang

Pelaku pembunuhan terhadap Rika Karina, yang jasadnya dimasukkan ke dalam kardus, diikat di atas sepeda motornya akhirnya ditangkap, Kamis (7/6/2018).

Seperti diketahui, Jasad Rika telah disemayamkan di tempat pemakaman umum Medan Perjuangan pada Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tak butuh waktu lama, pelaku pembunuhan terhadap Rika berhasil diamankan.

Baca: Terkenal Cool, Tak Disangka, Roy Kiyoshi Bintangi Iklan Obat Gatal, Netter: Kok Ga Ada di TV?

Berikut tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait pelaku pembunujan yang dilansir dari Tribun Medan.

Simak selengkapnya di sini!

1. Terungkapnya sebagai pelaku

Hendri, tersangka pembunuh Rika (ist)
Hendri, tersangka pembunuh Rika (ist) (ist)

Pria yang ditangkap tersebut bernama Hendri alias Ahen (31) seorang warga Jalan Platina Perumahan Ivory, Kecamatan Medan Deli Kelurahan Titi Papan.

Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil lidik dari lapangan, ada saksi yang melihat pelaku keluar dari komplek perumahan tempat tinggalnya.

Saat itu pelaku mengendarai kendaraan yang bukan miliknya sambil membawa kotak kardus di belakang jok motornya.

"Kami (polisi) setelah mendapat informasi tersebut dan disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan di lapangan, bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan pelaku yang kami amankan.

Kemudian tim gabungan dari Jatanras Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di kediaman pelaku," ujarnya, Kamis (7/6/2018).

Polisi sempat melumpuhkan kaki kanan pelaku karena melawan dan kemdian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan.

Baca: Pemkab Muba Siapkan Pelatihan untuk Para Penyandang Disabilitas yang Ingin Punya Usaha Sendiri

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved