Berita Empatlawang

Zakat Fitrah di Empatlawang Disepakati 2,5 Kg Beras atau Uang Rp 27.500

Ia menjekaskan berdasarkan pendapat para ulama, proses pembayaran zakat fitrah bisa dimulai awal Ramadhan sudah dibisa dibayarkan.

Penulis: Awijaya | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/AWIJAYA
Kasi Bimas Islam, Kemenag Empatlawang, Syaifullah Rozak. 

Laporan wartawan sripoku.com, Awijaya

SRIPOKU. COM, EMPATLAWANG - Zakat fitrah di Kabupaten Empatlawang disepakati untuk pembayaran menggunakan beras 2,5 kilogram per orang, jika pembayaran menggunakan uang senilai Rp 27.500.

"kalau zakat fitrah berupa beras 2,5 kg, kalau dengan uang Rp 27. 500, " kata Kepala Kemenag Empatlawang, H Syukri melalui Kasi Bimas Islam, M Syaifullah Rozak, Senin (4/6/2018).

Dikatakan Saiful bahwa setiap daerah pembayaran zakat fitrah menggunakan uang itu bisa berbeda besaranya.

Ia menjekaskan berdasarkan pendapat para ulama, proses pembayaran zakat fitrah bisa dimulai awal Ramadhan sudah dibisa dibayarkan.

Tapi kebanyakan, bayar zakat fitrah sudah hampir mendekati Idul fitri, tepatnya sebelum dimulainya shalat Idul Fitri.

"bagus juga bayar zakat sekira dua atau tiga hari lagi sebelum lebaran. Karena dampak sosialnya bagi penerima, masyarakat yang kurang mampu bisa merasakan lebaran," kata dia. (cr27)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved