Pemilihan Gubernur Sumsel

Surat Suara Pemilihan Gubernur Sumsel 2018 Tiba di OKI

"Jika dengan sengaja mencoblos surat suara saat proses pelipatan adalah tindakan pidana,” ujarnya.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Komisioner KPU OKI Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Idham Halik menunjukkan sebanyak 489.677 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel tiba di KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan pengawalan anggota Brimob Polda Sumsel, 

Laporan wartawan sripoku.com, Mat Bodok

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG-- Sebanyak 489.677 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tiba di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan pengawalan anggota Brimob Polda Sumsel, Kamis (31/5/2018) sore.

Selanjutnya, Jumat (1/6/2018)  bertempat di aula kantor KPU OKI, telah dimulai pelipatan surat suara pilkada Provinsi Sumsel 2018 untuk wilayah Kabupaten OKI. 

Pelipatan surat suara dipimpin langsung Ketua KPU OKI Dedi Irawan SIp MSi didampingi Sekretaris KPU OKI Dirta Sarinah.

Pelipatan ini, diawasi juga Komisioner KPU OKI Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Idham Halik bersama 2 orang komisioner lainnya.

Tampak hadir pula pihak Panwaslu OKI Mulyadi, Kasat Intelkam Polres OKI AKP Yusuf Solehat SH MM, Kanit Politik Sat Intelkam Polres OKI Ipda Sudiarto SH, pihak Kejari OKI Nico Senda serta 222 orang peserta pelipat surat suara.

Ketua KPU OKI Dedi Irawan SIP MSi mengatakan, kegiatan pelipatan surat suara merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada Sumsel 2018, sehingga peserta diwajibkan mengikuti aturan yang berlaku.

“Bagi peserta pelipat diharuskan memperlakukan surat suara dengan serius dan benar, serta memperhatikan teknis pelipatan. Untuk alat komunikasi handphone dikumpulkan selama pelaksanaan giat pelipatan,” tegas Dedy.

Komisioner KPU OKI Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Idham Halik menjelaskan, teknis tata cara pelipatan surat suara.

Dikatakannya, dalam setiap box surat suara berisi 2.000 lembar yang dikemas dalam bungkus plastik tiap 100 lembar, dan tiap ketua kelompok bertanggung jawab pada peserta petugas pelipatannya.

“Pada tiap lembar surat suara yang sudah tercetak dalam keadaan terlipat sebagian (50 persen) dari perusahaan, sehingga teknis pelipatan hanya 2 (dua) kali lipatan membentuk cover depan (judul surat suara) dan cover belakang (keterangan TPS),” katanya.

Setelah dilipat dan terkumpul 100 lembar (4×25 lembar ikat karet), kemudian dibungkus plastik. Katanya lagi, terakhir bungkusan plastik yang berisi 100 lembar tersebut dimasukkan ke dalam box kembali sehingga berjumlah 2.000 lembar.

“Untuk surat suara yang rusak, robek ataupun cacat dipisahkan dan dihitung serta ditempatkan pada tempat khusus. Adapun banyaknya surat suara yang akan dilipat yaitu berjumlah 489.677 lembar,” ungkapnya.

Pelipatan surat suara Pilkada Sumsel 2018 ini, masih katanya, dilakukan secara swakelola oleh KPU OKI (tidak menggunakan pihak ketiga), dimana peserta petugas pelipatan adalah pegawai baik tetap (ASN/PNS) maupun honorer (TKS) dan keluarga pada instansi KPU OKI serta masyarakat sekitar, dengan total keseluruhan sebanyak 222 orang.

Terbagi 5 kelompok kerja dengan upah Rp75 per lembar.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved