Pemilihan Bupati Muaraenim
KPU Muaraenim Sortir dan Lipat Surat Suara Pilgub Sumsel, Ditarget Selesai 4 Hari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaraenim, melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur Sumsel
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaraenim, melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur Sumsel tahun 2018.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung aula KPU Kabupaten Muaraenim, Jumat (1/6/2018).
Menurut Ketua KPU Muaraenim Rohani mengatakan, bahwa penyortiran surat suara tersebut ditargetkan selesai dalam 3 - 4 hari pengerjaan.
Adapun surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 407.054 lembar ditambah 2,5 persen sehingga total 417.230 lembar.
Untuk pelipatan dan penyortiran surat suara tersebut, pihaknya mengerahkan hampir seluruh karyawan KPU Muaraenim, dengan pertimbangan demi keamanan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu juga, surat suaranya sedikit, tidak seperti pelaksanaan Pileg, kita harus melibatkan masyarakat juga karena terlalu banyak.
"Pemilihan petugas internal karena lebih efektif dari sisi pertanggung jawaban dan keamanannya, beda kalau mengambil dari masyarakat umum," jelas Rohani.
Dikatakan Rohani, dalam penyortiran dan pelipatan suara tersebut, dibagi dalam empat kelompok, dimana masing-masing kelompok berjumlah sekitar 12-13 orang.