Pemilihan Bupati Muaraenim

KPU Muaraenim Sortir dan Lipat Surat Suara Pilgub Sumsel, Ditarget Selesai 4 Hari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaraenim, melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur Sumsel

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Suasana penyortiran dan pelipatan surat suara hari kedua di aula KPU Muaraenim, Jumat (1/6/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARAENIM --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaraenim, melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur Sumsel tahun 2018.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung aula KPU Kabupaten Muaraenim, Jumat (1/6/2018).

Menurut Ketua KPU Muaraenim Rohani mengatakan, bahwa penyortiran surat suara tersebut ditargetkan selesai dalam 3 - 4 hari pengerjaan.

Adapun surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 407.054 lembar ditambah 2,5 persen sehingga total 417.230 lembar.

Untuk pelipatan dan penyortiran surat suara tersebut, pihaknya mengerahkan hampir seluruh karyawan KPU Muaraenim, dengan pertimbangan demi keamanan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu juga, surat suaranya sedikit, tidak seperti pelaksanaan Pileg, kita harus melibatkan masyarakat juga karena terlalu banyak.

"Pemilihan petugas internal karena lebih efektif dari sisi pertanggung jawaban dan keamanannya, beda kalau mengambil dari masyarakat umum," jelas Rohani.

Dikatakan Rohani, dalam penyortiran dan pelipatan suara tersebut, dibagi dalam empat kelompok, dimana masing-masing kelompok berjumlah sekitar 12-13 orang. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved