Presiden Jokowi Tentang Rencana KPU Larang Napi Korupsi Nyaleg, Ternyata Ini Alasannya

Rencana Komisi Pemilihan Umum melarang mantan nara pidana untuk menjadi calon legis latif ditentang oleh Presiden Joko Widodo

Editor: Siti Olisa
ISTIMEWA
Presiden Jokowi 

SRIPOKU.COM -- Rencana Komisi Pemilihan Umum melarang mantan nara pidana untuk menjadi calon legis latif ditentang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Untuk itu, Presiden Jokowi menegaskan, mantan narapidana kasus korupsi punya hak untuk mencalonkan diri dalam pemilu legislatif.

"Kalau saya, itu hak. Hak seseorang berpolitik," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Jokowi mengatakan, konstitusi sudah menjamin untuk memberikan hak kepada seluruh warga negara untuk berpolitik, termasuk mantan napi kasus korupsi.

Jokowi mengakui adalah wilayah KPU untuk membuat aturan. Namun, Jokowi menyarankan agar KPU melakukan telaah lagi.

"Silakan lah KPU menelaah. KPU bisa saja mungkin membuat aturan. Misalnya boleh ikut tapi diberi tanda 'mantan koruptor'," kata Jokowi.

Niat KPU melarang mantan napi kasus korupsi untuk menjadi caleg ini juga sebelumnya mendapat penolakan dari DPR, Kementerian Dalam Negeri hingga Bawaslu.

Namun, KPU menegaskan akan tetap membuat aturan tersebut dan memasukkannya dalam Peraturan KPU.

Baca: Indonesia Mengajar Buka Pendaftaran, Catat Tanggal dan Syaratnya!

Baca: Sempat Cerai dan Rujuk Lagi Dengan AA Gym Lalu Menghilang, Istri AA Gym Ini Bikin Pangling

Baca: Pevita Pearce Unggah Foto Bareng Keenan Pearce, Istrinya Disoroti Netizen Bumilnya Unyu Banget

Baca: Anda Suka Tidur Ngiler? Inilah Penyebabnya dan Beginilah Cara Menghilangkannya

Baca: Selalu Memperhatikan Penampilan, Syahrini Akui Tak Pernah Lakukan Perawatan, Hanya Air Doa Ibu!

Baca: Selalu Memperhatikan Penampilan, Syahrini Akui Tak Pernah Lakukan Perawatan, Hanya Air Doa Ibu!

Baca: Di OKI, Nenek Daw Diperkosa di Tengah Sawah Hari Kedua Puasa

Baca: Jelang Asian Games 2018, Ini Jadwal Siaran Langsung (Live) RCTI Timnas U-23 Indonesia vs Thailand

Baca: Jelang Asian Games 2018, Ini Jadwal Siaran Langsung (Live) RCTI Timnas U-23 Indonesia vs Thailand

Baca: Di OKI, Nenek Daw Diperkosa di Tengah Sawah Hari Kedua Puasa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Tegaskan Mantan Napi Koruptor Punya Hak jadi Caleg", https://nasional.kompas.com/read/2018/05/29/18143281/jokowi-tegaskan-mantan-napi-koruptor-punya-hak-jadi-caleg

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved