Berita Palembang
Sekda Sumsel Nasrun Umar Minta Pertagas Sesuaikan Pengerjaan dengan Pembangunan SKTT
Kalau dikatakan tadi ada jarak clearance, ruang bebas minimum untuk tolong dipenuhi, karena kalau dua kepentingan itu bersinggungan
PALEMBANG - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar memimpin langsung rapat pembahasan permohonan dukungan dari PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumbagsel dalam pekerjaan pembangunan Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) sebagai penunjang Asian Games 2018 yang berkaitan dengan Peletakan Pipa Pertagas di sepanjang Jl MP Mangkunegara sampai Simpang Jl Noerdin Pandji Kota Palembang di Ruang Rapat Sekda, Kamis (24/5/2018).
Seperti dijelaskan perwakilan PT PLN bahwa pembangunan SKTT ini dilakukan sebagai penunjang sistem kelistrikan saat Asian Games 2018 berlangsung.
Untuk kegiatan Asian Games sendiri, pihak PLN sudah berusaha untuk memenuhi daya listrik.
Baca: Pertagas Lanjutkan Kembali Penanaman Pipa Pasca Bergesekan dengan Pemasangan Kabel PLN

Dimana evakuasi dayanya dari Sumsel-5 diharapkan bisa dibawa ke arah Palembang sekitar 300 MegaWatt.
Kemudian PLN juga sudah berupaya dan menjamin untuk sarana penunjang Asian Games 2018 tetap aman.
“Yang kami lakukan untuk kehandalan sistem, jadi kehandalan sistem kelistrikan dengan pembangunan SKTT untuk menjaga listrik di Kota Palembang tidak berkedip,” tambahnya.
Sekda menyampaikan bahwa ketersediaan listrik untuk Asian Games merupakan salah satu faktor yang penting sehingga juga menjadi concern dari Pemprov Sumsel.
Di satu sisi, pembangunan SKTT ini penting untuk penunjang Asian Games, di sisi lain Pertagas juga punya kepentingan untuk memasangkan pipa ke Pusri.
Baca: Masyarakat Keluhkan Galian Pipa Pertagas di KM 11

Pada kesempatan tersebut Sekda mengatakan bahwa dalam pertemuan ini Pemprov Sumsel berperan sebagai penengah atau pihak ketiga di antara dua perusahaan BUMN yaitu PT PLN dan PT PERTAMINA GAS (Pertagas).
Terkait peletakan Pipa Pertagas yang berhimpit dengan SKTT, menurut Nasrun akan ditindaklanjuti bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan karena bagaimana pun juga ini untuk kepentingan nasional.
Karena itu Nasrun tetap berupaya untuk menciptakan kondisi dimana kedua belah pihak ini bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah.
“Kalau dikatakan tadi ada jarak clearance, ruang bebas minimum untuk tolong dipenuhi, karena kalau dua kepentingan itu bersinggungan, tentu yang datang terakhir harus menyesuaikan,” ucapnya.
Terkait hal ini, peletakan pipa Pertagas diminta untuk menyesuaikan dengan Pembangunan SKTT yang sudah terlebih dahulu terpasang.
Baca: Sekda Sumsel Tandatangani Serah Terima Kepengurusan Forsesdasi Periode 2018-2021
Deputi Project Control Pertamina Gas, Paulinus Sitanggang menyampaikan bahwa sudah melakukan koordinasi dan joint survey bersama dengan pihak PLN bagi yang di Palembang maupun Jakarta.
Pihak Pertagas sendiri sudah berkomitmen untuk bertanggung jawab terkait kerusakan dari pembangunan SKTT dikarenakan Peletakan Pipa Pertagas.