Masyarakat Keluhkan Galian Pipa Pertagas di KM 11

Pemasangan pipa gas dari Grissik hingga ke Pusri itu rupanya mengalami keluhan dari masyarakat sekitar.

Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/WAHYU KURNIAWAN
Alat berat yang menggali tanah untuk pemasangan pipa gas kilik pertagas di Jalan Sultan Mahmmud Badarudin, KM 11, Palembang, Senin (5/3/2018) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Galian pipa gas yang sedang dilakukan berdampak pada pohon rindang yang ditebang dan merusak sejumlah ruas jalan serta menimbulkan becek apabila hujan di sekitar Jalan Sultan Mahmmud Badarudin KM 11.

Tak hanya itu saja, imbasnya juga menyebabkan terjadinya penyempitan jalan.

Galian pipa gas yang dilakukan oleh Pertagas dari Grissik Jambi hingga Pusri, dimana galian itu dilakukan untuk meningkatkan produksi pupuk PT. Pusri (Pupuk Sriwijaya).

Pemasangan pipa gas dari Grissik hingga ke Pusri itu rupanya mengalami keluhan dari masyarakat sekitar.

Setiap ada pengerjaan galian, kerap kali bekas galian ditambal secara ala kadarnya bahkan hingga didiamkan.

Terlebih lagi, pohon besar yang dulu ada di lokasi kini sudah tidak ada lagi, padahal pohon itu sudah tumbuh sejak lama.

===

Berdasarkan informasi yang didapat di sekitar daerah KM 11, pohon yang ada sudah ditebang, padahal pohon tersebut berperan sebagai penyerap udara kotor dan penyedia oksigen bagi masyarakat luas.

Saat ditanyai mengenai hal itu, Dika selaku pengawas lapangan mengatakan bahwa pihaknya hanya mengerjakan apa yang semestinya dikerjakan.

Dan untuk masalah pohon yang ditebang ia juga mengatakan tidak tahu dengan hal itu karena beda lagi job desk nya.

"Kita hanya mengerjakan galian saja, kalau masalah pohon itu pasti sudah ada izinnya, kita gak bisa kerja sembarang kalau gak ada izinnya," jelasnya saat diwawancarai Sripoku.com, Senin (5/3/2018).

===

Ia juga melanjutkan bahwa proyek ini adalah proyek nasional, dan galian pipa harus sesuai prosedur, dimana penggalian pipa harus 1,5 meter dan besaran pipa 20 inchi.

Proyek yang didalam kontraknya akan selesai pada bulan Juli 2018 ini memang sempat menuai keluharn dari masyarakat.

Salah satunya Hary, seorang pemilik usaha material bangunan, yang mengatakan sangat terganggu dengan adanya galian pipa ini.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved