Berita Palembang

Pengambilan TNKB Produksi Tahun 2016 Gratis Tanpa Dipungut Biaya, Ini Syaratnya!

Mengenai persyaratan pengambilan TNKB pemilik kendaraan cukup membawa serta menunjukan STNK yang dimiliki pemilik kendaraan sesuai dengan

Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/WAHYU KURNIAWAN
Masyarakat yang mengambil TNBK tidak dipungut biaya satu sen pun alias gratis. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Wahyu Kurniawan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pasca penumpukan Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB) yang belum diambil oleh masyarakat, kini Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel membagikan gratis pengambilan Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB) produksi tahun 2016 yang telah dicetak baik roda dua dan roda empat yang belum diambil pemilik Kendaraan Bermotor (Ranmor) di Kantor Ditlantas tepatnya di depab RS Siloam, Selasa (22/5/2018).

Dari data yang berhasil di himpun, bahwa masyarakat belum mengambil TNKB untuk pelayanan perpanjangan STNK (Pajak 5 Tahun) pada masa pendaftaran bulan april SD November 2016 tahun lalu,

penumpukan material TNKB alias Plat Motor kenderaan, baik R2 dan R4 yang sudah dicetak pada masa periode tersebut belum diambil pemilik kenderaan bermotor.

Hal tersebut dikarenakan pada masa periode tersebut terjadi kekosongan Material TNKB dari Mabes Polri.

Baca: Mudahkan Masyarakat Pencari Keadilan di PN, Dirjen Balindum: Pelayanan Legal Ada Pada PTSP

Kasi STNK, Kompol Andi Kumara Sik yang didampingi Kepala UPTB Samsat Palembang II Herryandi Sinulingga mengatakan, mengingat pada masa itu kekosongan TNKB terjadi dari Mabes Polri dan sekarang sudah bisa diambil.

Mengenai persyaratan pengambilan TNKB pemilik kendaraan cukup membawa serta menunjukan STNK yang dimiliki pemilik kendaraan sesuai dengan TNKB yang sama dengan STNK pemilik Ranmor.

“Selain Itu tentunya dibelakang STNK tersebut ada Lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang telah dibayarkan lunas oleh pemilik Ranmor,” katanya.

Baca: Jalan Penghubung Tiga Desa di OKU Timur Rusak Parah

Sementara itu, Pamin3 Ditlantas Polda Sumsel Ipda Yohan Wiranata Ah menambahkan, untuk Lokasi Pengambilan TNKB produksi tahun 2016 pada masa April sampai November 2016 di Sumsel, dapat diambil pemilik kendaraan bermotor workshop TNKB lantai I pengambilan TNKB  hubungi +6282377889969 An sdr Fairus Workshop TNKB.

“Saya menghimbau kepada masyarakat yang belum mengambil TNBK untuk segera mengambil ke kantor Ditlantas. Kami siap melayani masyarakat yang ingin mengambil TNBK,” Jelasnya.

Baca: Disdukcapil OKU Selatan Keluarkan 13.671 Suket, Empat Kecamatan Mendominasi 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved