Berita OKI

Oknum Pelajar di OKI Nekat Menjadi Begal Gunakan Senjata Api. Begini Cara Mereka Beraksi

Dalam beraksi, begal pelajar di OKI ini dibantu rekannya FA (16), pengangguran asal Dusun Sido Makmur Desa Tepuk

Penulis: Mat Bodok | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Oknum pelajar tersangka begal yang kerap beraksi di kawasan Jalan Raya Sepucuk Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur (Petir) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dibekuk polisi. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Mat Bodok

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Begal yang kerap beraksi di kawasan Jalan Raya Sepucuk Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur (Petir) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian Polsek Pedamaran.

Tersangka begal yang melancarkan aksinya itu ternyata masih pelajar.

Tersangka begal tersebut menggunakan senjata api rakitan (senpira) untuk menakuti para korbannya.

Baca: Telepon Ibu Kabari Mau Pulang, Ternyata Dokter Muda Asal OKI ini Pulang untuk Selamanya

Mereka adalah AS (17), warga Dusun 1 Desa Kayulabu Kecamatan Petir Kabupaten OKI.

Dalam beraksi, pelajar ini dibantu rekannya FA (16), pengangguran asal Dusun Sido Makmur Desa Tepuk Kecamatan Sungai Menang OKI dan 1 orang lainnya yang masih buron.

Tak tanggung–tanggung, tersangka pelaku begal ini beraksi dua hari berturut–turut dengan dua korban berbeda.

Informasi dari Sat Reskrim Polsek Pedamaran Timur, Selasa (8/5/2018), tersangka tersebut melakukan aksinya pada Minggu, 6 Mei 2018 lalu.

Mereka membegal korbannya M Sulkan (53), seorang PNS dari Desa Gading Raja Pedamaran
Timur, OKI.

Baca: Pasca Perusakan Rumah Tersangka Pembunuhan di OKI , Begini Kondisi di Lokasi Kejadian

Lalu pada Senin tanggal 7 Mei 2018, kembali beraksi terhadap korban Zainal Abidin (40), petani dari Desa Pancawarna Pedamarab Timur OKI.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasubag Humas Polres OKI Ipda Ilham Parlindungan, Selasa (8/5/2018) mengatakan, Minggu 6 Mei 2018 pukul pukul 11.00 korban M Sulkan (53) mengendarai sepeda motor hendak menuju Kayuagung.

“Ketika tiba di TKP (Jalan Sepucuk Desa Pulau Geronggang -red), pelaku AS bersama FA dan rekan lainnya AA menyetop kendaraan korban dengan mengancam menggunakan senpira. Setelah kendaraan korban berhenti, pelaku merampas HP Xiaomi milik korban dan langsung melarikan diri,” kata Ipda Ilham Parlindungan.

Baca: Bentrok Dua Desa di OKI, Tinggalkan Luka Mendalam bagi Keluarga Korban

Kemudian, kata Ipda Ilham Parlindungan, masih di Jalan Sepucuk Desa Pulau Geronggang pada Senin 7 Mei 2018, pelaku AS mengendarai sepeda Honda Beat.

Sesampai di TKP, tepatnya pukul 10.00, pelaku melihat sepeda motor yang dikendarai korban Zainal Abidin (40) rusak dan berhenti di pinggir jalan.

“Lalu pelaku AS memepetkan kendaraannya ke arah korban, turun dan langsung menodongkan senpira serta merampas barang barang milik korban. Selanjutnya pelaku melarikan diri. Akibatnya, korban mengalami kerugian uang tunai Rp 1.243.000," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved