Jajakan Dagangan Dipinggir Jalan, Bandar Togel di Lubuklinggau ini Diciduk Polisi
RS (30) warga Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau ditangkap anggota piket Unit Pidum II Satreskrim
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - RS (30) warga Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau diciduk anggota piket Unit Pidum II Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Penangkapan tersangka RS dipimpin Kanit Pidum bersama anggota Opsnal, pada Jumat (13/4/2018) lalu saat sedang menunggu pembeli togel dipinggir jalan dibelakang salah satu hotel di Kecamatan Lubuklinggau Timur II tanpa melakukan perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, anggota juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp266 ribu.
Baca: Hadapi Persebaya, Rahmad Darmawan Ingin Anak Asuhnya di Sriwijaya FC Tak Terbebani Masa Lalu
Kemudian dua lembar kertas sobekan kecil yang terdiri dari kertas warna coklat dan warna putih berisi pasangan togel, satu lembar kertas separuh yang berisi pasangan togel, dua lembar kertas yang berisi angka togel dan satu lembar kertas warna putih dengan kondisi robek berisi pasangan togel.
Baca: Diangkut Tengah Malam, Ini Penampakan Gerbong LRT Sampai Hati-hati Lintasi Ampera (Foto)
Selain itu juga diamankan tiga unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi pemasangan togel, satu buah charger, pulpen dan tiga lembar slip pengiriman dari salah satu bank untuk pasangan togel.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu M, Minggu (22/4/2018) mengatakan, pada saat dilakukan periksaan tersangka bersikap kooperatif.
Baca: Duel Arsenal vs West Ham, Anak Asuh Arsene Winger Incar Poin Penuh
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota, tersangka mengakui semua perbuatannya," ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu M. (*)
