Tangkap 3 Tersangka di Tempat Berbeda, Sat Restik Polres OKI Putuskan Jaringan Peredaran Narkoba

Secara merathon Tim Restik Polres OKI, berhasil memutuskan jaringan pengedar dan pemakai narkoba di tempat berbeda wilayah Kabupaten OKI.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Tersangka Torik 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Secara merathon Tim satuan Reserse Narkotika (Sat Restik) Polres OKI, berhasil memutuskan jaringan pengedar dan pemakai narkoba di tempat berbeda wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Tersangkanya yakni, Torik (29) warga Desa Teloko Kecamatan Kayuagung, dimana sopir mobil truk ini menyimpan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7,61 gram di dalam saku celana bagian kiri.

Lalu, Restik mengamankan Arlisna Syarifudin (48) warga Desa Awal Terusan Kecamatan Sirah Pulau (SP), penjaga malam kantor Waskita. Pria ini ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya. Di lain tempat, polisi juga mengamankan Syamsudin (38) warga Kelurahan Sukadana.

Tersangka Arlisna Syarifudin
Tersangka Arlisna Syarifudin (SRIPOKU.COM/MAT BODOK)

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Herry Yusman SH didampingi Kasubag Humas Polres OKI Ipda Ilham Parlindungan, Selasa (17/4/2018) mengatakan, tertangkapnya pelaku tersebut berkat informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkoba dilakukan oleh seseorang, pada Senin (16/4/2018) malam berhasil memutuskan jaringan narkoba antar kecamatan dan desa.

Baca: Gramedia World Hadirkan 41 Spot Instagramable Untuk Pecinta Swafoto

“Setelah diselidiki kebenaran informasi itu dan dilakukanlah pengintaian, lalu di kebun Ulak Jermun dekat warung bakso Desa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang, kita langsung tangkap tersangka yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor,” kata AKP Herry.

Tersangka ini, lanjut Kasat, sempat akan melarikan diri. Tetapi anggota kita dengan sigap langsung menangkapnya.

Baca: Akibat Gaji Pemain Terlambat, Sriwijaya FC Diterpa Isu tak Sedap, Ada yang Menduga Ulah Oknum

Kemudian memeriksa badan tersangka dan menemukan barang bukti berupa bungkusan kantong diduga narkotika jenis sabu yang tersimpan di kantong celana sebelah kiri bagian depannya.

“Tersangka mengaku bernama Torik, selanjutnya barang bukti bungkusan kantong yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam merah BG 2797 K berikut tersangka kita bawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Tersangka Syamsudin
Tersangka Syamsudin (SRIPOKU.COM/MAT BODOK)

Lalu, ditempat berbeda tim juga berhasil memutuskan jaringan narkoba yang diamankan Arlisna dan Syamsudin pada malam hari.

Baca: Bank Mini Pertama BSB di Kampus Tridinanti Palembang

Diantara mereka berprofesi sebagai penjaga malam kantor Waskita yang kita tangkap di Desa Awal Terusan, dengan barang bukti 1 paket diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram berikut 1 perangkat alat hisap sabu.

“Sebelum penangkapan, kita mendapat informasi bahwa di Desa Awal Terusan SP Padang OKI sering terjadi transaksi dan pesta narkoba kemudian diselidiki atas kebenaran informasi tersebut.

Setelah itu, kemudian dilakukan upaya paksa bersama gabungan Polsek SP Padang terhadap orang diduga pelakunya,” tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved