Sudah Kehilangan Motor, Kepala Warga PALI Ini Bocor Dipukul Perampok dengan Senpira
Apes sekali yang dialami oleh Tugimin (58) buruh harian lepas PT Pusaka Sinar Diana Abadi (PSDA). Lantaran, sudah mengalami luka-luka
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALI --- Apes sekali yang dialami oleh Tugimin (58) buruh harian lepas PT Pusaka Sinar Diana Abadi (PSDA) di Kabupaten PALI ini.
Lantaran, sudah mengalami luka-luka akibat dipukul perampok, motor kesayangannya jenis Supra double X Warna Merah juga hilang dibawa perampok di perkebunan sawit milik PT PSDA, Desa Simpang Tiga Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, Kamis (12/4/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com di lapangan, bahwa kejadian penodongan tersebut berawal ketika korban Tugimin seperti biasa melakukan petik buah Sawit.
Lalu korban dengan menggunakan motor, membawa kereta sorong dan Egrek (dodos), menuju ke lokasi kerjanya di blok C.8/9.
Baca: Pembunuh Teman Kerjanya Sendiri di Akhirnya Meyerahkan Diri, Begini Kejadiannya
Setelah sampai, korban langsung memarkirkan motornya di pingigr jalan dan korban seperti biasa melakukan pemanenan sawit.
Namun ketika sedang asyik memanen, tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor jenis Supra Fit warna Hitam dan menghampiri korban.
Setelah dekat, tanpa banyak basa-basi, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan senjata api rakitan (Senpira) dan mengenai dibagian kanan kepala korban sehingga kepala luka robek, sedangkan pelaku lainnya mengancam dengan sebuah golok.
Baca: Bangun Sentra Kuliner Ikan, Pemkot Palembang Terima Bantuan dari KKP RI
Melihat nyawanya terancam, korban akhir pasrah dan membiarkan harta bendanya diambil pelaku. Akibat pukulan pelaku, korban mengalami luka robek di kepala bagian kanan belakang dan pundak karena pukulan Senpira.
Baca: Sekda Nasrun Umar Targetkan Sentra Kuliner Ikan Dorong Kemajuan Pelaku UMKM
Sedangkan kerugian materil motor satu unit dan uang tunai sebesar Rp 2 juta. Kemudian korban, disarankan untuk membuat laporan di Polres Muaraenim. (*)