Tahun 2018, BPN Muaraenim Targetkan 12 Ribu Persil Sertifikat Gratis
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muaraenim, pada tahun 2018 ini menargetkan program Pendaftaran Tanah
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muaraenim, pada tahun 2018 ini menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 12 ribu persil tuntas.
"Hingga saat ini, kita sudah menyelesaikan sebanyak 1500 persil, mudah-mudahan hingga akhir tahun 2018 target kita tercapai," kata Kepala BPN Muaraenim Yuliantini melalui Koordinator PTSL 2018 Muaraenim, Muji Burohman didampingi Kasi Infrastruktur Pertanahan Yohanes Rustanto, Kamis (22/3/2018).
Menurut Muji, pada tahun 2018 ini, BPN Muaraenim menargetkan sebanyak 12 ribu persil yang terdapat di sembilan lokasi, yakni Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Semende Darat Tengah (SDT), Semende Darat Laut (SDL), Rambang Dangku, Lubai Ulu, Gelumbang, Tanjung Agung, Abab, Muaraenim, Ujan Mas dan Lubai.
Baca: Tiga Perwira di Polres Muaraenim Dimutasi
Dari seluruh kecamatan tersebut akan dilakukan secara bertahap, dari 15.000 persil yang ditargetkan, pihaknya sudah menyelesaikan sebanyak 1500 persil di wilayah Kecamatan Muaraenim dan Ujan Mas.
"Meskipun personil kita terbatas, kita akan maksimal bekerja.
Baca: Miris! Bandar Narkoba di Muaraenim Didominasi Kaum Hawa
Makanya tolong persyaratannya dilengkapi untuk mempermudah pengurusannya," ujar Muji.
Sementara Yohanes menambahkan, tujuan program PTSL (Prona, red) adalah untuk membantu masyarakat ekonomi lemah dalam mendapatkan sertifikat.
Baca: Targetkan Masuk Tiga Besar Porprov, Pemkab Muarenim Usulkan Rp 2 Miliar
Kegiatan ini adalah program nasional, dengan harapan dapat membantu perekonomian masyarakat.
Selain itu juga, dengan adanya sertifikat akan mempunyai kekuatan hukum bagi yang punya tanah, dan mengurangi kasus sengketa.
Masih dikatakan Yohanes, Program PTSL ini adalah program nasional yakni sebanyak tujuh juta persil.
Baca: SNP Kabupaten Muaraenim Masuk Level IV
Sedangkan, untuk di Sumsel sebanyak 190 ribu persil dan di Kabupaten Muaraenim 15 ribu persil.
Kalau program ini sukses ke depan akan ditambah. Namun sebaliknya, jika tidak sukses mungkin jatahnya dikurangi.
"Kendala dilapangan, mungkin tanda-tanda batas tidak ada, berubah atau hillang sehingga saat pengukuran bisa berkurang atau bertambah ukuran tanahnya," tukasnya. (*)
