Antisipasi Makanan Kadaluarsa Beredar Dipasaran, BPOM Lakukan Pengawasan Pangan
Santer terdengar pemberitaan penggerebekan gudang makanan beberapa hari lalu di Jakarta Barat terkait makanan kadaluarsa yang
Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Santer terdengar pemberitaan penggerebekan gudang makanan beberapa hari lalu di Jakarta Barat terkait makanan kadaluarsa yang dipalsukan oleh sejumlah gudang penyimpanan makanan, membuat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang beserta Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Sumatera Selatan bergerak cepat melakukan kontrol pengawasan terhadap makanan yang beredar.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua BBPOM Palembang, Setia Murni melalui Teddy Irawan saat dikonfirmasi, Rabu (21/3/208).
Menurutnya, selama ini BBPOM Palembang belum menemukan produk pangan yang sengaja dirubah tanggal kadarluasa seperti kasus yang ada di Jakarta Barat.
Baca: Ironis! Meski Sumsel Sumbang Inflasi Beras Terbesar di Indonesia, Petani Dirasa Belum Makmur
Dimana, selama ini BBPOM selaku badan pengawas obat dan makanan selalu melakukan pengecekan terhadap bahan pangan yang beredar di masyarakat khususnya di wilayah seputaran Kota Palembang.
"BBPOM Palembang, berkomitmen untuk melakukan pengecekan rutin, baik sarana produksi, distribusi maupun ritel," ujarnya.
Pengawasan pun semakin ditingkatkan guna menyambut Bulan Suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri nantinya.
Teddy mengatakan, kesiapan yang telah dilakukan oleh pihaknya sejauh ini yakni, kordinasi dengan beberapa dinas terkait guna mencegah terjadinya kecolongan seperti yang terjadi di Jakarta.
Baca: Pimpin Langsung Sertijab, Pangdam II/Swj Berpesan Danrem Harus Siap Sukseskan Asian Games
"Untuk Ramadhan kali ini, BBPOM akan melakukan intensifikasi pengawasan makanan dan parsel menjelang Ramadhan, baik mandiri maupun lintas sektor," ungkapnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, H Yustianus mengaku saat ini belum menemukan adanya dugaan terkait produk yang dipalsukan tanggal kadarluasanya untuk wilayah Sumatera Selatan.
Baca: Tiga Perwira di Polres Muaraenim Dimutasi
"Saya sudah mendengar apa yang terjadi di Jakarta. Namun, kami belum menemukan produk yang dipalsukan tanggal kadarluasanya," ungkapnya.
Namun, ia mengungkapkan walaupun saat ini belum ditemukan adanya penyelewengan, saat ini baik Dinas Perdagangan dan BBPOM sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) guna mengawasi produk makanan yang masuk ke dalam wilayah Sumatera Selatan.