Asyik Duduk di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Ini Di Ciduk Polisi

Tiga pemuda diciduk polisi. Hal ini gara-gara kedapatan mengantongi ganja.

Editor: Pitria Tiningsih
SRIPOKU.COM/AWIJAYA
Tersangka dan barang bukti linting ganja diciduk saat ini di Mapolres Empatlawang, Minggu (18/3/2018) 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Tiga pemuda yang sedang asyik duduk-duduk di pinggir jalan Desa Kemangmanis Kecamatan Tebingtinggi, diciduk polisi.

Hal ini gara-gara kedapatan mengantongi ganja.

Tiga orang tersebut masing-masing AT (20) warga Desa Lamparbaru, PA (19) Warga Kemangmanis dan RF (24) warga Kemangmanis.

Barang bukti linting ganja.
Barang bukti linting ganja. (SRIPOKU.COM/AWIJAYA)

Kasat Reskrim Polres Empatlawang, AKP Joni Indra Jaya mengatakan, sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Kemangmanis.

Baca:

Curhatan Pemilih Pemula. Macet, Kriminalitas dan Lapangan Pekerjaan Jadi PR Besar

Siapa Sangka Ternyata Pedagang Buah Ini Punya Masa Lalu Yang Kelam Di Dunia Kriminal, Ini Profesinya

Kemudian anggota Sat Res Narkoba turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang cukup, tepatnya Sabtu (17/3/2018) sekira pukul 23.00, di Desa Kemangmanis mencurigai tiga orang tersangka yang sedang duduk dipinggir jalan dan saat dilakukan penggeledahan

Dari AT, ditemukan dua linting ganja dibungkus kertas putih didalam kantong plastik warna hitam dengan berat bruto 0,78 gram.

Selain itu ditemukan satu linting narkotika jenis ganja dibungkus kertas warna putih dengan berat bruto 0,63 gram di dalam kantong bagian depan sebelah kiri jaket jeans yang dikenakan tersangka.

Sedangkan dari tersangka PA, ditemukan barang bukti ganja dibungkus kertas putih dengan berat bruto 1,69 gram.

Baca:

Untuk Tampil Cantik dan Menarik, Mentri Susi Punya Rahasia Tersendiri

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved