Asyik Duduk di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Ini Di Ciduk Polisi
Tiga pemuda diciduk polisi. Hal ini gara-gara kedapatan mengantongi ganja.
Laporan Wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Tiga pemuda yang sedang asyik duduk-duduk di pinggir jalan Desa Kemangmanis Kecamatan Tebingtinggi, diciduk polisi.
Hal ini gara-gara kedapatan mengantongi ganja.
Tiga orang tersebut masing-masing AT (20) warga Desa Lamparbaru, PA (19) Warga Kemangmanis dan RF (24) warga Kemangmanis.

Kasat Reskrim Polres Empatlawang, AKP Joni Indra Jaya mengatakan, sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Kemangmanis.
Baca:
Curhatan Pemilih Pemula. Macet, Kriminalitas dan Lapangan Pekerjaan Jadi PR Besar
Siapa Sangka Ternyata Pedagang Buah Ini Punya Masa Lalu Yang Kelam Di Dunia Kriminal, Ini Profesinya
Kemudian anggota Sat Res Narkoba turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang cukup, tepatnya Sabtu (17/3/2018) sekira pukul 23.00, di Desa Kemangmanis mencurigai tiga orang tersangka yang sedang duduk dipinggir jalan dan saat dilakukan penggeledahan
Dari AT, ditemukan dua linting ganja dibungkus kertas putih didalam kantong plastik warna hitam dengan berat bruto 0,78 gram.
Selain itu ditemukan satu linting narkotika jenis ganja dibungkus kertas warna putih dengan berat bruto 0,63 gram di dalam kantong bagian depan sebelah kiri jaket jeans yang dikenakan tersangka.
Sedangkan dari tersangka PA, ditemukan barang bukti ganja dibungkus kertas putih dengan berat bruto 1,69 gram.
Baca:
Untuk Tampil Cantik dan Menarik, Mentri Susi Punya Rahasia Tersendiri