Komentar di Facebook Provokatif, Panwaslu Laporkan Akun Budi ke Polres Lahat
Ancaman tersebut dilontarkan akun bernama Budi mengomentari salah satu akun facebook yang berencana melakukan aksi damai.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, LAHAT - Ketua Panwaslu Lahat Sepsata Andrian mendatangi Mapolres Lahat, Jumat (9/3). Lantaran mendapati komentar di akun facebook (FB) berbau ujaran kebencian.
Dalam FB tersebut pelaku dengan akun Budi berkomentar "dari awal panwaslu lahat tidak berfungsi. Bakar bae kantor panwaslu itu. Ngabisin duit negara bae".tulis akun tersebut.
Ancaman tersebut dilontarkan akun bernama Budi mengomentari salah satu akun facebook yang berencana melakukan aksi damai ke kantor Panwaslu Lahat.
Namun pelaku malah berkomentar yang berbau provokatif.
Sontak komentar sempat diingatkan beberapa akun lainnya. Komisioner Panwaslu Lahat tersebut lalu melaporkan komentar pelaku yang berbau provokatif membakar kantor panwaslu Lahat.
"Kita melaporkan akun facebook ini lantaran termasuk memperovokasi karena besok ada rencana demo dan aksi damai. Komentar tersebut kami takutkan bisa memicu peserta demo lainnnya," ungkap Ketua Panwaslu Lahat Sepsata Andrian SE, Jumat (9/3) kepada anggota SPK Polres lahat, saat melapor ke Mapolres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi melalui Kasat Reskrim Lahat, AKP Ginanjar membenarkan adanya laporan tersebut.
Pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan menngumpulkan barang bukti apakah ada unsur ancaman.
"Kita cek apakah akun tersebut asli atau palsu. Kalau asli akan kita mintai keterangannya. Kalau palsu akan kita minta untuk dimusnahkan akun tersebut," tegas Ginanjar seraya menambahkan agar warganet lebih bijak dalam menggunaakan media sosial serta jangan mudah terprovokasi berita hoax.
Sementara, saat dilakukan penelusuran kembali komentar akun tersebut sudah dihapus.