Sudah Dibekali ATM , Warga Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan Masih Kesulitan Cairkan Uang
ibu-ibu rumah tangga tampak kesulitan dalam mencairkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya telah dibekali berupa kartu ATM.
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM, MUARADUA-- Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan warga yang menengah kebawah kesulitan melakukan pencairan Dana PKH beberapa waktu lalu. Hal itu yang dicairkan melalui mesin ATM dan melalui bank yang telah ditentukan.
Menariknya dalam pencairan dana bantuan PKH yang dilakukan di salah satu Bank ataupun mesin ATM yang rata-rata dilakukan ibu-ibu rumah tangga tampak kesulitan dalam mencairkan dana bantuan yang sebelumnya telah dibekali berupa kartu ATM.
Berbagai keluhan yang di keluhkan penerima bantuan mengenai tata cara pencairan uang tunai.
Salah seorang warga yang berasal dari Desa Ujan Mas Kecamatan Sungai Are, Sri (40) mengalami kesulitan, yang akhirnya melakukan register ulang di karenakan pin nya mengalami masalah.
"Sudah tiga kali melakukan perubahan pin, sebab saat melakukan penarikan dengan menggunakan pin standar 6 digit, penarikan tidak bisa di lakukan,ujarnya,”Kamis (1/3/2018)
Keluhan lain juga terjadi pada beberapa warga. yang mengalami masalah yang sama, di katakanya bahwa ia baru pertama kali melakukan transaksi penarikan tunai dengan menggunakan kartu ATM, untungnya saat mengurus kembali tidak memakan waktu yang lama,
Seperti Suryanti (45) yang juga berasal dari desa Ujanmas Kecamatan Sungai Are Kabupaten OKU Selatan, menanggapi beberapa keluhan yang melakukan pencairan dengan cara kolektif,
"Khawatir banyak yang kurang paham dan ada beberapa anggota yang mempunyai kesibukan maka kita lakukan secara kolektif,"ungkapnya
Hal itu juga dilakukan penerima bantuan PKH, yang berasal dari Kecamatan Kisam, yang mempercayakan melakukan penarikan dengan kepada pendamping PKH secara kolektif.
Namun hal itu berbenturan dengan pihak bank, karena tidak dapat melakukan pencairan secara kolektif melalui buku tabungan.
Saat di konfirmasi media, pada salah satu bank Muaradua, melalui customer service nya, di jelaskan bahwa terkait penarikan uang tunai melalui teller secara kolektif.
"Terkait penarikan dilakukan secara kolektif, pihak bank tidak bisa melayani, karena dana bantuan PKH dicairkan oleh atas nama rekening penerima masing–masing,"kata Dia.
Ia menyarakankan pencairan menggunakan surat kuasa, dengan solusi penarikan menggunakan mesin ATM.(Alan)