Rumah Penderita ODGJ di Kelurahan Kupang akan Diperbaiki dengan Program Rutilahu dari Kemensos
Kami bersama RT, perangkat pemerintah setempat akan segera mengurus bukti kepemilikannya yang sah.
Laporan wartawan Sripku.com, Awijaya
SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Dinas Sosial Kabupaten Empatlawang bersama kementerian sosial akan mengusulkan rumah tempat tinggal penderita ganguan jiwa di Kampung Kupangdalam Kurahan Kupang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang untuk diperbaiki atau di bedah.
Perbaikan dengan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui kemensos dengan persyaratan ada bukti kepemilikan yang sah.
"Kami bersama RT, perangkat pemerintah setempat akan segera mengurus bukti kepemilikannya yang sah.
Ketua RT sudah membenarkan rumah tersebut milik nenek mereka," kata Kabid Rehabilitasi sosial Empatlawang, Elvansyah Muda, Rabu (28/2/2018).
Elvan berharap pihak yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat untuk membantu pembuatannya.
Karena pembuatan sertifikat bukan di ranah dinsos.
Menurutnya jika bukti surat atau sertifikat kepemilikan atas nama mereka sudah ada, segera dikirim ke Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Empatlawang, Rr Endang Ds mengatakan, pihaknya sudah mengetahui sejak bulan Januari lalu tentang adanya ODGJ satu keluaraga Kelurahan Kupang Kecamatan Tebingtinggi.
Ia mengaku tidak bisa berbuat apa apa karena keterbatasan anggaran.
"Kami sudah tau, tapi kita keterbatasan anggaran di tahun 2018 ini," kata Endang.
