Pemilihan Walikota Pagaralam

KPUD Pagaralam Deadline Paslon, Gambar Semua Calon Akan Ditertibkan Setelah Tahapan Ini

Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pagaralam menjadwalkan pada 12 Februari

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Odi Aria Saputra
ilustrasi
ilustrasi daerah menggelar pilkada 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pagaralam menjadwalkan pada 12 Februari 2018 mendatang akan ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) semua Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam yang nantinya dinyatakan lolos.

Untuk itu, setelah pihak KPUD menetapkan DCT, maka semua gambar dan alat peraga seperti Baliho dan Spanduk yang berhubungan dengan calon akan langsung ditertibkan.

KPUD akan melibatkan pihak Panwaslu dan Sat Pol PP dalam kegiatan penertipan tersebut.

Informasi yang dihimpun sripoku.com, Senin (5/2/2018) menyebutkan, setelah penetapan DCT pihak KPUD akan langsung mengundi nomor urut para calon.

Setelah itu akan langsung dilakukan pemasangan alat peraga oleh pihak KPUD dititik-titik yang sudah ditentukan berdasarkan Perwako yang sudah ditetapkan.

Ketua KPUD Kota Pagaralam, Yenli Elmanoferi membenarkan jika setelah DCT dikeluarkan maka semua alat peraga yang dipasang masing-masing calon akan ditertibkan oleh tim gabungan dari Panwas dan Pol PP.

"Kita langsung tertibkan setelah DCT dikeluarkan.

Setelah nomor urut diundi maka alat peraga akan dipasang oleh kita (KPUD)," ujarnya.

Namum sebelum melakukan penertipan, pihak KPUD akan melayangkan surat himbauan kepada masing-masing calon untuk melakukan pencabutan sendiri alat-alat peraga mereka.

Namun jika setelah dihimbau masih tidak dicabut maka akan dicabut oleh petugas gabungan.

"Kita masih akan memberikan himbauan kepada pasangan calob untuk mencabut sendiri.

Karena saat akan dipasang oleh KPUD semua akan ditertibkan tanpa terkecuali," tegasnya.

Pihak KPUD juga mengharapkan setiap calon dapat melaporkan lokasi-lokasi Posko. Hal ini agar alat peraga yang ada di Poskp tidak ikut ditertibkan oleh petugas.

"Hanya alat peraga yang ada di Posko yang sudah dilaporkan ke KPUD yang tidak kita tertibkan.

Selian yang ada di Posko akan kita sikat habis," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved