Waspada Modus Baru Penjualan Narkoba, Dua Pria ini Nekat Jual Sabu yang Bisa Dibarter Handphone

Peredaran narkoba rupanya semakin berani dan sudah menggunakan berbagai macam modus.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Barang bukti beserta dua tersangka Narkoba yang berhasil dimankan. 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, PALI -- Peredaran narkoba rupanya semakin berani dan sudah menggunakan berbagai macam modus.

Salah satunya seperti yang dilakukan pengedar dan pengguna narkoba bernama Yahya Munajat (32) dan Sujarwo Hadi Kusuma (39), keduanya warga Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali

Dalam memasarkan barang haram tersebut, keduanya bersedia menerima gadaian atau barter HP jika konsumennya ingin membeli narkoba.

===

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Sabtu (3/2/2018), terungkapnya peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan sepak terjang seorang pelaku bernama Sujarwo yang rumahnya sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Ternyata informasi itu benar, anggota pun langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku

Dari penggerebekan dan penggeledehan itu, berhasil diamankan dua pelaku dan barang bukti berupa kristal putih yang diduga sabu-sabu serta beberapa barang bukti lainnya.

Kemudian kedua pelaku dan barang bukti yang didapat langsung dibawa ke Mapolsek Penukal Abab, untuk dilakukan pemeriksaan.

===

Kapolres Muaraenim, AKBP Leo Andi Gunawan, melalui Kapolsek Penukal Abab, Iptu Acep Yuli Sahara, didampingi Kasubag Humas, AKP Agus Arsyad, mengatakan jika pihaknya sudah berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang buktinya yakni dua paket kecil Sabu-sabu, satu buah timbangan digital, satu bal plastik klip, satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu, satu korek api gas, beserta uang tunai Rp. 7,6 juta diduga hasil penjualan Narkoba.

Dan yang cukup menarik, juga ditemukan 16 unit HP berbagai macam merk yang diduga hasil barter dengan Narkoba.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved