Fly Over Simpang Sekip Palembang akan Dibangun 2019. Namun Sekarang Masih Terkendala Ini
FOnya nanti akan membentang sepanjang 456 meter mulai dari Basuk Rahmat hingga R Soekamto dengan lebar jembatan 22 meter
Penulis: Siti Olisa | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Siti Olisa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional perpanjangan (P2JN) tangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Sumatera Selatan kembali akan mengajukan pembangunan fly over (FO) di Simpang Sekip Palembang.
Nantinya FO ini akan menghubungkan Jalan Basuki Rahmat menuju Jalan R Soekamto.
Kepala Satker P2JN, Dadi Muradi, mengatakan, Pembangunan FO Simpang Sekip direncanakan akan diajukan tahun ini dan akan direalisasikan tahun depan.
Baca: LRT Segera Operasional. Kadishub Sumsel: LRT untuk Seluruh Masyarakat Sumsel
Baca: Saksi Penumpang: Speedboat Dihantam Ombak 1 Meter Lebih. Serang Ugal-ugalan
"Untuk pengajuan ke pusat, saat ini kami sudah membuat desain jembatan dan studi kelayakan, namun saat ini lahan yang akan digunakan belum siap," ujarnya.

Dadi mengatakan, untuk ketersediaan lahan ini, pihaknya masih menunggu pemerintah daerah, baik itu provinsi atau pun kota yang akan melakukan pembebasan lahan.
Mau atau tidak menyiapkan lahan dengan melakukan pembebasan.
"Kami sudah melakukan pembicaraan dengan Kepala Dinas PU Kota Palembang soal lahan yang akan dibangun FO ini, memang baru secara lisan belum dilakukan secara resmi," ujarnya, Rabu (3/1/2018).
Kepastian ketersedian lahan ini penting karena ini menjadi salah satu bahan untuk pengajuan ke pusat.
"Desainnya sudah ada, studi kelayakan sudah ada, setelah lahannya sudah pasti baru kami akan melalukan prestasi ke pusat. Kalau lahannya saja belum ada bagaimana mau disetujui, baru mejakukan saja sudah ditolak langsung," ujaranya.
Untuk pembangunan FO ini, Dudi menjelaskan lahan yang akan dibebaskan seluas 741,94 ha.
"Pembebasan lahan ini biasannya dilakukan oleh pemda dan dananya juga dianggarkan oleh pemda. Lahan yang akan dibebaskan ini nantinya ada milik pribadi ada juga milik pemerintah," ujarnya.
Secara umum, FO Simpang Sekip ini tidak akan jauh berbeda dengan FO sebelumnya.
"FOnya nanti akan membentang sepanjang 456 meter mulai dari Basuk Rahmat hingga R Soekamto dengan lebar jembatan 22 meter," ujarnya.
Dadi mengatakan, pembanguan FO Simpang Sekip ini direncanakan akan dilakukan secara multi years 2 tahun, mulai dari 2019.
Dana yang diperlukan untuk pembangunan FO ini sebesar Rp 300 miliar.