Pembunuh Driver Taksi Online Tertangkap
Pantas Mati, Ini Kronologis Penangkapan 3 Pembunuh Ewa, Tak Disangka Mereka Masih Begini
"Setiap hari kami memang selalu menanyakan kabar kasus ini kepada polisi yang menangangi, sore tadi sempat diberitahu namun kejelasannya
Penulis: Darwin Sepriansyah | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Masih muda alias anak-anak, tetapi kejam dan tidak segan-segan bertindak brutal. Berikut kronoligis penangkapan pelaku. Simak pula komentar dan harapan keluarga korban yang meminta pelaku dihukum mati.
Kronoligis Mulai Ditemukannya Jasad Ewa Hingga Penangkapan Para Pelaku:
- Kasus pembunuhan terhadap sopir gocar yakni Edward Limba yang menjadi atensi Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto
akhirnya terungkap, Minggu (27/8/2017).
- Belum sampai sepekan, kerja keras tim gabungan yang dibentuk Irjen Agung membuahkan hasil.
Empat dari tiga pelaku, diamankan tim gabungan di tiga lokasi berbeda.
- Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, bila komplotan ini berencana untuk melakukan perampokan yang sengaja ditujukan kepada sopir Gocar.
- Diduga melawan, para pelaku ini menghabisi nyawa korban Edward Limba.
- Komplotan ini memesan taksi online gocar yang di kawasan Jenderal sudirman tidak jauh dari
Simpang Sekip Palembang.
- Pemesanan dilakukan di depan kantor tour and travel dengan nama Romli.

Dari pemesanan itu yang dilakukan, mereka hendak menuju ke Sembawa.
- Sempat dinyatakan hilang dan hanya ditemukan mobilnya, ternyata pemilik mobil Avanza Edward ditemukan dalam kondisi meninggal, Selasa (22/8/2017).
- Edward ditemukan tewas di Sembawa Banyuasin dan diduga ia menjadi korban pembunuhan.
- Teman kerja korban yang memadati kamar mayat RS Bhayangkara Palembang mengetahui korban Edward meninggal, Selasa (22/8/2017).
- Akan tetapi, hingga pagi korban tidak pulang ke rumah. Pagi harinya, diperoleh kabar bila ditemukan mobil korban. Akan tetapi, korvan Edwar tidak ada di dalam mobilnya.
- Baru diketahui, Edward ditemukan di Sembawa dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
- Dari informasi yang diperoleh, bila pemilik mobil yang temukan tersebut atas nama Edwar warga Lorong Kedukan nomor 712 B RT 24 RW 07 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
- Polisi lantan mengembangkan kasus ini, kemudian menangkap para pelaku.