Heboh! Wanita Ini Mengamuk di Kejari Palembang dengan Berteriak-teriak

"Ini kami rasa ada kejanggalan dengan barang bukti yang dirusak dulu. Karena kemarin itu masih dalam keadaan baik-baik saja," ujarnya

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Suasana ruangan tahap dua tindakan pidana umum Kejari Palembang di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring mendadak heboh dan riuh, Senin (24/7/2017) petang.

Seorang wanita muda bernama Tina (29) dengan nada emosi berteriak karena pelimpahan berkas tahap kedua berupa mobil Honda Freed BG 44 HP yang diduga dilakukan pengerusakan oleh suaminya, JN (33) bersama enam pelaku lainnya tidak sesuai dari sebelumnya.

Sebelum dihadirkan sebagai barang bukti mobil berwarna merah muda itu dalam keadaan baik-baik saja.

Namun ketika dihadirkan pada tahap kedua mobil dalam keadaan rusak berat di bagian depan sebelah kiri.

"Ini kami rasa ada kejanggalan dengan barang bukti yang dirusak dulu. Karena kemarin itu masih dalam keadaan baik-baik saja," tegasnya.

Wanita berhijab ini pun heran dengan naiknya kasus tersebut, lantaran kejadian berlangsung pada tahun 2013 lalu di Jalan Segaran Lr Kebangkan IT II Palembang dan baru di proses pada saat ini.

Dengan adanya hal ini semakin menguatkan dugaan adanya permainan.

"Kasus ini tahun 2013 kenapa baru naik sekarang? Banyak sekali kejanggalan. Kami harap pihak terkait bisa berlaku adil," harapnya.

Kasi Pidum Kejari Palembang, Hendri Yanto mengatakan berkas kasus tersebut sudah diterima.

Pihaknya juga sudah menerima barang bukti berupa mobil dan tersangka selanjutnya akan dilanjutkan ke pengadilan.

"Untuk tersangka tidak ditahan terlebih ada permintaan keluarga. Silahkan saja buktikan di pengadilan yang dituduhkan oleh keluarga tersangka," jelas dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved