Tarif PLN
Penting! Mulai Juli Tarif Listrik 900 Va Sama Dengan Pelanggan 1300 VA, Ini Tabelnya
Hal ini berdasarkan pernyataan pemerintah bahwa tarif adjustment stabil, tidak berubah lagi sejak periode April-Juni 2017, kemungkinan hingga Desember
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mulai Juli 2017, tarif listrik pelanggan 900 VA golongan mampu akan dikenakan tarif sama dengan pelanggan 1300 VA.
Hal ini berdasarkan skema kenaikan tarif listrik secara bertahap sebanyak 3 kali untuk 1 pelanggan 900 VA, melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 (Permen ESDM 28/2016).
Baca: HEBOH Video Aksi Satpam Hajar 4 Perampok saat Hendak Bobok Mesin ATM, Netizen Bilang Settingan
Baca: Ingatkan Jangan Nyopir saat Mengantuk, Polsek Muarabeliti Bagikan Kopi Gratis Kepada Pemudik
Berdasarkan aturan itu, kenaikan tarif akan terjadi di 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.

"Mulai 1 Juli 2017, tarif listrik 900 VA akan sama dengan 1.300 VA, ikut dalam mekanisme tariff adjustment, naik turun mengikuti fluktuasi harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP) dan kurs dolar Amerika Serikat (AS)," Kata Manager Area PLN Palembang, Joni, Minggu (2/7/2017).
Baca: Kartu ATM Nyangkut, Uang Rp 37 juta Nurhamidah Lenyap
Untuk pelanggan listrik di Wilayah Sumatera Selatan Jambi Bengkulu (WS2JB) pelanggan yang menggunakan listrik daya 900 VA sebanyak 1.333.466 pelanggan.
Namun dari jumlah tersebut hanya 3.41606 pelanggan yang disubsidi.
Sisanya 991860 pelanggan masuk kategori mampu.
Pihaknya memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik pada bulan Juli untuk pelanggan non subdisi.
Sehingga tak perlu ada kepanikan pada pelanggan.
Seperti dikutip dari laman resmi PLN http://listrik.org menerangkan bahwa dengan mekanisme tariff adjustment, harga listrik menyesuaikan kondisi pasar.
Baca: Bulan Syawal Bulan Yang Baik Untuk Menikah, Begini Penjelasan Rasulullah