KPK OTT di Bengkulu
Heboh Kabar Gubernur Bengkulu Diamankan KPK, Ini yang Ada di Akun Sosmednya
Bahkan sang pemilik akun tersebut terlihat sempat memberikan komentar di salah satu postingan followernya seperti yang ada dalam foto ini :
Penulis: Ahmad Sadam Husen | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM -- Terkait berita diamankannya Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti darn istri, Lili Madari, Sripoku.com mencoba menelusuri aktivitas terakhir sang gubernur di dunia maya.
Melalui Facebook, penulis mencoba melihat apa saja aktivitas sang gubernur.
Sayangnya, akun Facebook sang Gubernur tak memiliki aktivitas terbaru yang langsung ia lakukan.
Yang ada hanya beberapa kiriman dari para sahabatnya di akun Facebook.
Salah satunya dari akun Andeni Apri Yuliansyah yang menulis :

Bergerak ke Twitter, penulis juga tak menemukan adanya postingan terbaru di akun Twitter ssang gubernur, baik itu di akun @Ridwan_Mukti atau akun @ridwanmukti1963.
Akan tetapi, ada hal cukup menarik yang sempat penulis lihat di salah satu kolom tweet salah satu follower akun @ridwanmukti1963.
Di akun kedua (@ridwanmukti1963), sang pemilik akun yang kemungkinan besar adalah Ridwan Mukti sendiri kerap me-retweet postingan beberapa followernya.
Bahkan sang pemilik akun tersebut terlihat sempat memberikan komentar di salah satu postingan followernya seperti yang ada dalam foto ini :
Komentar sang pemilik akun muncul ketika salah seorang followernya mempertanyakan hal ini di akun tersebut :
Sebelumnya diberitakan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri Lili Madari beberapa saat yang lalu sempat dikabarkan diamankan di Mapolda Bengkulu pada Selasa (20/6/2017), oleh petugas KPK.
Ikut diamankan bersama keduanya yakni beberapa orang kontraktor lokal yang belum diketahui identitasnya.
Kabar diamankannya Gubernur dan isteri di Mapolda Bengkulu sudah dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi.
"Memang ada yang diamankan, yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri di Mapolda Bengkulu oleh tim dari KPK," kata Kompol Mulyadi di Mapolda Bengkulu.
Polisi, kata Mulyadi, hanya bertugas mengamankan.