Knalpot Modifikasi Segera Ditertibkan

Sudah banyak keluhan masyarakat terhadap suara bising yang dihasilkan dari kendaraan bermotor dengan knalpot racing.

Penulis: Refli Permana | Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Keluhan masyarakat yang sering terganggu dengan suara bising yang dihasilkan dari knalpot modifikasi, baik dari kendaraan roda dua maupun roda empat, mendapat respon positif dari Polda Sumsel. Dalam waktu dekat, Polda Sumsel akan lebih menindak tegas pemilik kendaraan yang memodifikasi knalpot kendaraannya.

Dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, memang sudah banyak keluhan masyarakat terhadap suara bising yang dihasilkan dari kendaraan bermotor yang memodifikasi knalpotnya dengan suara bising. Keluhan ini sudah ditindaklanjuti dengan mentertibkan pemilik kendaraan bermotor di jalan yang kedapatan menggunakan knalpot modifikasi.

"Ini sudah lama kita lakukan. Memang, bentuk tindakannya masih sebatas persuasif dengan tujuan mendidik pengguna kendaraan bermotor supaya ikut memperhatikan kenyamanan orang banyak. Namun, hanya dipatuhi beberapa saat saja dan semakin banyak yang menggunakan knalpot modifikasi," kata Djarod, Minggu (13/4/2014).

Sadar akan masih banyaknya pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot modifikasi, lanjut Djarod, Polda Sumsel akan bertindak lebih tegas. Dalam waktu dekat, polisi lalu lintas dan jajaran akan diperintahkan untuk segera mentertibkan pemilik kendaraan yang memodifikasi knalpot dengan suara besar. Jika sebelumnya hanya diberi teguran atau peringatan, maka akan diambil tindak tegas dengan berupa penilangan secara langsung.

Masih kata Djarod, tindakan berupa penilangan dilakukan dengan menyertakan kendaraan. Nantinya, meski kendaraan sudah diperbolehkan dibawa pulang, knalpot akan tetap disita untuk selanjutnya dimusnahkan. Ia pun berharap, tindakan seperti ini bisa menimbulkan efek jera bagi pemilik kendaraan dan sadar untuk menggunakan knalpot standar demi menjaga kenyamanan masyarakat banyak.

"Dari yang sering kita terima, kebanyakan keluhan datang dari masyarakat yang ada di kawasan perumahan, terutama yang banyak terdapat polisi tidurnya. Apalagi, suara bising dari knalpot modifikasi sering terdengar di tengah malam saat masyarakat sudah tidur. Jelas ini menganggu ketertiban orang banyak," kata Djarod.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved