TOPIK
Naskah UU Cipta Kerja
-
Istana Jelaskan Pasal RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang Dihapus, Sebut tak-Substansial
ISTANA atau Sekretariat Negara menjelaskan tentang pasal yang hilang dalam naskah akhir omnibus lawa UU-Cipta Kerja. Ternyata dimuat di pasal lain.