TOPIK
Kasus Pembunuhan Anggota TNI
-
Otak Pembunuhan Disertai Mutilasi Tubuh Pelda Aceng Menyerahkan Diri
Heri bin Karyasan (22) otak pelaku pembunuhan disertai mutilasi dan pembakaran terhadap Pelda Aceng(40), akhirnya menyerahkan diri.
-
Pengakuan Tersangka:Tubuh Pelda Aceng Dipotong Jadi Lima Bagian, Dimasukkan Karung Lalu Dibakar
Untuk menghilangkan jejaknya, para pelaku membawa jasad korban yang sudah dipotong-potong dengan cara dimasukkan dalam karung.