TAG
sidang secara virtual
-
Tiga terdakwa kasus narkotika sebagai kurir narkoba di Palembang terancam hukuman penjara selama 16 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Selasa, 1 Desember 2020
-
Djoko Tjandra tertidur saat tim kuasa hukumnya membacakan eksepsi atau nota keberatan
Rabu, 21 Oktober 2020
-
Namun, sidang secara virtual yang digelar PN Palembang dirasa belum maksimal oleh pengunjung, pengecara, saksi, hingga jurnalis.
Rabu, 19 Agustus 2020
-
Seorang kurir narkoba berparas cantik bernama Nita Apriani (31) menjalani persidangan perdana secara virtual Senin (29/6/2020).
Senin, 29 Juni 2020