TAG
Lisa Yanti
-
Vonis Pengadilan Negeri Muba yang memvonis Lisa Yanti dengan hukuman 3 tahun 3 bulan pada kasus istri potong kemaluan suami sudah dinilai adil
Selasa, 6 Agustus 2024
-
Lisa Yanti terdakwa yang memotong kemaluan suami di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), divonis 3 tahun 3 bulan penjara.
Selasa, 6 Agustus 2024
-
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh Lisa Yani terbukti dengan tuntutan 3 tahun 6 bulan penjara," ujarnya.
Kamis, 25 Juli 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved