TAG
Larangan Orgen Tunggal
-
Malam Tahun Baru 2021, Pemkot Palembang Larang Orgen Tunggal, Pasar Malam dan Pesta Kembang Api
Keluarkan surat edaran nomor 59 tahun 2020, Pemkot Palembang Larang Orgen Tunggal, Pasar Malam dan Pesta Kembang Api
Senin, 21 Desember 2020