TAG
laporan palsu
-
Warga Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) yakni Epriandi (25) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Tungkal Jaya.
Jumat, 8 Maret 2019
-
Lantaran tak terima sudah dilaporkan oleh rekan seprofesinya ke Polresta Palembang, tentang kasus pengeroyokan
Sabtu, 20 Oktober 2018
-
"Tersangka kita jerat dengan pasal 242 ayat (1) KUHP tentang memberikan sumpah dan keterangan palsu dengan ancaman 7 tahun penjara," jelasnya.
Kamis, 30 November 2017
-
"Saya khilaf pak, ini saya lakukan karena saya hendak menikah lagi dengan seorang janda anak satu."
Selasa, 17 Januari 2017
-
Lantaran tak sanggup untuk membayar angsuran kredit sepeda motor, Reni (36), nekat membuat laporan palsu.
Rabu, 24 Agustus 2016
-
Terbongkarnya laporan palsu dari keduanya, setelah petugas menilai ada yang janggal dari keterangan keduanya.
Minggu, 3 Juli 2016
-
namun anehnya banyak kejanggalan dan keterangan berbelit-belit, bahkan tersangka kebingungan tidak bisa menunjukkan lokasi terjadinya penodongan.
Selasa, 20 Oktober 2015
-
"Jujur pak rencananya saya hari ini mau menikah, tapi batal. Saya malah ditahan,"ungkap Heriudin tertunduk malu.
Jumat, 9 Oktober 2015
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved