Berita Musi Banyuasin
Buat Laporan Palsu Seolah-olah Dirampok, Warga Ogan Ilir Ini Ditahan di Polsek Tungkal Jaya Muba
Warga Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) yakni Epriandi (25) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Tungkal Jaya.
Laporan wartawan sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU--Warga Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) yakni Epriandi (25) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Tungkal Jaya Muba karena laporan palsu.
Epriandi diamankan pihak kepolisian karena telah mencoba membuat laporan kepolisian palsu yakni dengan cara telah dirampok dan sepeda motor hilang.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Herman Junaidi SH, mengatakan kasus tersebut pihaknya terima pada Rabu (06/03/19) sore yang mana Epriandi berprofesi sebagai buruh perkebunan datang melapor ke Polsek Tungkal Jaya bahwa pelaku habis mengalami Curat di jalan lintas Palembang - Jambi km 148.
"Saat itu pelaku datang kepada kita bahwa ia baru saja kena rampok di Desa Peninggalan. Dimana pada perampokan tersebut sepeda motor miliknya merk Honda Verza warna merah no pol BG 5655 BAM yang masih kredit leasing telah hilang,"kata Herman.
Lanjut Herman, setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya dengan sigap mengerahkan Unit Reskrim langsung merespon laporan tersebut yang mana membawa korban untuk menunjukkan TKP.
• Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Palembang Merayap (FOTO)
• Bandit Jalanan Meresahkan Sopir di Jembatan Flyover Diringkus Tim Buser Polsek Kertapati Palembang
• Jajaran Pemprov Sumsel Gelar Rapat Bahas Bantuan SPP Program Kuliah Gratis Mahasiswa Sumsel
Sesampainya di TKP Unit Reskrim langsung melakukan olah TKP, polisi yang merasa curiga langsung mengintrogasi.
"Tim yang turun ke lapangan mencurigai bahwa laporan yang dibuatnya palsu, pelaku langsung mengakui bahwa laporan tersebut palsu. Pelaku membuat laporan palsu,padahal motornya tidak hilang,"ungkapnya.
Dari hasil intrograsi pelaku sengaja membuat laporan palsu karena tidak mau membayar lagi angsurannya, lalu ia menitipkannya kepada rekannya di Dusun Sungai Mengulang OI.
"Kamis siang personil langsung menyita sepeda motor tersebut dari rumah temannya, saat ini barang bukti berupa 1 lembar laporan polisi model B, 3 lembar berita acara pemeriksaan, 1 lembar STNK sepeda motor milik pelaku dan sepeda motor telah diamankan. Pelaku saat ini telah di tahan untuk proses selanjutnya,"jelasnya.
Sementara, Epriandi mengakui semua perbuatan yang telah dilakukannya lantaran tidak sanggup membayar kredit terhadap leasing setiap bulannya.
"Saya tak sanggup bayar lagi hasil dari buruh tidak cukup makanya saya lakukan ini agar lepas membayar,"ujarnya. (cr13)
===
Dua Tahun Sembunyi di Hutan Balai Agung Sekayu, Selaku Keluar Bandit Curamor ini Kena Ringkus Polisi |
![]() |
---|
Kabupaten Musi Banyuasin Ada 15 Kecamatan, Berikut Nama Camat Hingga Alamat Kantor Camat Tahun 2021 |
![]() |
---|
Bekerja Tak Menentu Masriadi Warga Sekayu Muba Ini Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Untung Lebih Besar |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Ikan Pari Raksasa 100 Kg dan 90 Kg di Desa Bailangu Induk Kecamatan Sekayu Muba |
![]() |
---|
Warga Kecamatan Sanga Desa dan Sekayu Kabupaten Muba Panen Ikan Mabuk di Sungai Musi |
![]() |
---|