TAG
KUA
-
Pengurus Majelis Taklim harus mampu dan dapat menyusun program kerja dan mengemplementasikan di masyarakat
Minggu, 29 Januari 2017
-
Terhitung sejak 3 Januari 2016 lalu, Pegawai Pencatat Nikah (P3N), tidak mendapatkan lagi perpanjangan dan pengangkatan.
Rabu, 13 Januari 2016
-
Ia menceritakan kronologi kantor yang bersebelahan dengan Kantor Camat Rantau Bayur itu untuk keempat kalinya disatroni maling.
Selasa, 15 Desember 2015
-
Bagi pasangan yang ingin menikah namun tidak mampu, bisa memilih menikah di Balai KUA Kecamatan karena tidak dipungut bayaran alias gratis.
Senin, 7 Desember 2015
-
Ia menjelaskan, dahulu akad nikah harus digelar di tempat mempelai laki-laki.
Senin, 31 Agustus 2015
-
Keharusan wajib menikah di Balai KUA pun berdampak pada pengurangan tenaga yang menikahkan.
Senin, 31 Agustus 2015
-
Padahal sudah menyiapkan tempat, musala dan tempat.
Kamis, 14 November 2013
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved